Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menetapkan empat kabupaten di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai lokus pengembangan kawasan kampung perikanan budidaya.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu menjelaskan, keempat daerah tersebut ialah Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung sebagai kampung udang windu, Kabupaten Nunukan sebagai kampung rumput laut, dan Kabupaten Tarakan sebagai kampung kepiting.
“Salah satu tujuan pengembangan perikanan budidaya adalah peningkatan ketahanan pangan yang dikembangkan lewat komoditas unggulan, kata Tebe, sapaan akrab Tb Haeru Rahayu dalam rilisnya, Minggu (3/4).
KKP menekankan bahwa kampung perikanan budidaya akan mendorong pola bisnis yang terintegrasi dengan berbasis pada komoditas unggulan dan kearifan lokal, dengan begitu diharapkan akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.
Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara Supito menyampaikan, tahun ini merupakan awal implementasi pengembangan kampung perikanan budidaya di wilayahnya.
Keempat kabupaten ini dikatakan memiliki basis komoditas unggulan yakni rumput laut, udang windu, dan kepiting. Pihaknya menargetkan dengan adanya kampung perikanan budidaya bakal berkontribusi terhadap peningkatan produksi ikan nasional.
Terlebih ketiga unggulan komoditas tersebut dikatakan Supito, juga merupakan target ekspor perikanan.
'Kita berharap ada pergerakan ekonomi yang tercipta dari program ini, tentu melalui kerja sama multistakeholders,” pungkasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan tiga program terobosan hingga 2024, dua dari program terobosan menjadi tanggung jawab DJPB. Salah satunya adalah pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal. (OL-12)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved