Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SUBDIT IV Renakta Polda Sumut memulangkan korban selamat kapal karam pengangkut 81 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke wilayah mereka masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan mereka diberangkatkan menggunakan jalur darat dan udara. Untuk yang ke pulau Jawa, ada 31, sementara untuk PMI ilegal selamat asal NTT diberangkatkan menggunakan pesawat.
"Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing. Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bis dan ada yang melalui pesawat seperti itu," kata Hadi dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Dia menyebutkan 81 PMI sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari. Mereka dibawa ke Polda usai diselamatkan para nelayan dan polisi setelah kapal yang hendak membawa mereka ke Malaysia karam.
"Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut, setelah kita menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke malaysia," kata Hadi.
Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ke delapannya ialah anak buah kapal dan agen pemberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia.
Sebelumnya, sebuah kapal pengangkut 86 pekerja migran ilegal bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3). Akibatnya, dua orang tewas tenggelam dan sisanya selamat.
Mereka berangkat dari lokasi pada 17 Maret sekitar pukul 15:00 WIB menggunakan kapal mesin dari Tangkahan Kuala Tampias, Tanjung Balai, yang dinahkodai oleh tersangka dengan ABK lainnya dengan inisial DS, Ferdi, R bersama pemandu jalan.
"Kemudian sekitar pukul 17:00 WIB di perairan Kuala Bagan Asahan, air laut surut dan mereka menunda keberangkatan. Di sinilah kapal yang berlebihan muatan diduga bocor. Kemudian pada Jumat dinihari sekitar pukul 00:30 WIB air sudah pasang dan mereka berangkat menuju ke Malaysia," jelas Hadi.
Namun saat sampai ke perairan Malaysia keesokan harinya mereka diperintahkan kembali ke Indonesia karena telat sampai ke tujuan dan takut tertangkap. Saat itulah terjadi kebocoran yang semakin parah hingga kapal mati mesin akhirnya karam.
"Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Subsider 83 undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun," tandasnya. (AP/OL-10)
Dalam upaya memperkuat komitmennya terhadap pendidikan dan kesejahteraan sosial, Garrya Bianti Yogyakarta, hotel bintang lima di Yogyakarta yang merupakan bagian dari Banyan Group
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Seluruh barang bantuan dengan berat 7 ton dan senilai Rp800 juta ini telah disiapkan dari Gudang Regional PMI di Banten dan akan diberangkatkan bersama dengan bantuan dari Pemerintah Indonesia.
selama bulan Ramadhan PMI sering menghadapi tantangan dalam menjaga ketersediaan stok darah.
Topik diskusi ini sangat penting dan menarik sebagai suatu wadah untuk terus digali dan ditumbuhkembangkan.
Para Pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI merasa keberatan dengan salah satu pasal di RUU Perlindungan PMI.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved