Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH dilakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumsel menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas. Mereka adalah Irwan Effendi yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, M Rifai, mantan Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Musi Rawas, dan stafnya bernama Rosurohati.
"Status ketiga menjadi tersangka sudah ditahan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, (24/3).
Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pungutan Kepala Sekolah Tahun Anggaran 2019. Menurut Yuriza, proses penyelidikan kasus korupsi sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
Irwan Effendi bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019 lalu. Sedangkan Rifai bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK), dan Rosu bertugas sebagai admin. "Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Kejari Lubuk Linggau telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Kerugian negara tersebut berasal dari dua alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp483 juta, lalu dana sharing sebesar Rp639 juta. "Kalau dari hitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) ada kerugian Rp428 juta," beber dia.
Selanjutnya penyidik Kejari Lubuk Linggau akan merampungkan berkas perkara milik ketiga tersangka. Penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk disidangkan. "Untuk sementara ini baru tiga orang jadi tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada fakta lainnya," jelas dia.
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud ikut prihatin, atas ditetapkannya Irwan Effendi sebagai tersangka. "Saya merasa prihatin, dan bersedih. Karena bagaimanpun juga beliau kepala dinas saya," kata Ratna.
Ia mengaku, tidak bisa berkomentar banyak terkait perkara tersebut. Sebab menurutnya perkara tersebut pada anggaran 2019, yang saat itu dirinya belum menjadi Bupati.
Namun dia menginginkan, perangkat daerah Dinas Pendidikan tetap berjalan sebagai mana mestinya. "Saya imbau agar seluruh ASN tetap bekerja profesional, layani masyarakat. Agar masyarakat merasa puas atas layanan ASN," katanya.
Terkait, jabatan Kadisdik, pihaknya menunggu surat resmi dari Kejaksaan. "Kita menunggu surat dari Kejaksaan, baru nanti kita putuskan," pungkasnya. (OL-15)
Bukan hanya rumah warga, banjir bandang juga mengenai dua tempat ibadah, satu sekolah, dan fasilitas umum lain. Bahkan dari kejadian tersebut, ada dua rumah yang hanyut.
KABUPATEN Musi Rawas, Sumsel memiliki geografis dataran rendah dan rawan terjadi banjir.
Sebanyak 243 rumah warga di Desa Sukamana, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, terendam banjir sejak Jumat (18/3) malam akibat hujan deras.
PUTING beliung menerjang sejumlah desa di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (28/4) malam. Akibatnya, puluhan rumah warga rusak.
SERIBUan ustadz, da'i muda, santri, alumni pesantren dan ibu-ibu pengajian se-Bumi Silampari (Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) mendoakan Ganjar menjadi Presiden 2024.
Dirinya sama sekali tidak setuju jika keberadaan klub sepak bola Sriwijaya FC yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel dibubarkan, ganti nama, atau dijual.
Belum adanya venue di tenggat seminggu jelang kedatangan Ronaldinho, membuat manajemen pemilik Ballon D'Or 2005 itu pun meminta penjadwalan ulang kedatangan Ronaldinho ke Indonesia.
Dirinya akan terbang ke Brazil menemui Ronaldinho untuk membicarakan perubahan jadwal.
STADION Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu kandidat tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U20 pada Mei tahun depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah PD U-20 terus dimatangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved