Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar aksi penimbunan minyak goreng di Kabupaten Banjar. Polisi menyita 31,3 ton minyak goreng berupa 16.850 kemasan.
Selain menyita puluhan ton minyak goreng berbagai merk, polisi juga menahan pengusaha pelaku penimbunan minyak goreng berinisial Z.
"Kasus penimbunan minyak goreng ini ditangani Dirkrimsus Polda Kalsel. Sebelumnya tim melakukan penggeledahan di sebuah gudang beralamat di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar M Rifai, Selasa (8/3).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Komisaris Besar Suhasto, mengatakan ada 1.000 dus minyak goreng terdiri dari tujuh merek yang ditemukan dalam gudang.
Adapun tujuh merk minyak goreng terdiri dari Jujur sebanyak 2.380 pcs, Bimoli 80 pcs, Sovia 7.820 pcs, Filma 1.050 pcs, Fortune 2.370 pcs, Fraiswell 410 pcs dan Sania 2.740 pcs.
Sementara modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng dengan menimbun dan menjual kembali dengan harga tinggi.
Tersangka bakal dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 tahun 2015 dengan pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp50 miliar.
Saat diperiksa tersangka mengaku bahwa minyak goreng di gudang tersebut adalah hasil sisa penjualan yang dibeli sejak setahun lalu dari Surabaya.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Polda Kalsel, sebagai upaya pengamanan ketersediaan bahan pokok di daerah termasuk minyak goreng.
"Sejak lama kami telah melakukan sosialisasi agar di masa krisis minyak goreng seperti sekarang ini jangan ada pelaku usaha yang bertindak curang dengan melalukan penimbunan, mengoplos dan tindakan melanggar hukum lainnya," tegasnya.
Hingga kini ketersediaan minyak goreng di Kalsel masih terbatas, karena antara suplai dan kebutuhan masyarakat belum seimbang, terlebih menjelang Ramadan. (N-2)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved