Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEBERAPA hari terakhir beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai program hadiah senilai Rp2 juta.
"Ada beberapa contoh tautan yang beredar pada aplikasi pesan dan media sosial, yang pada perkembangannya banyak link kloningan selain link tersebut di atas yang menginformasikan hal yang sama. Setelah melakukan klik pada link tersebut, masyarakat akan diarahkan kepada
tampilan yang teah mereka buat," kata Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta, Senin (21/2)
Menurut Tata, saat ini PT Pos Indonesia tidak memiliki program hadiah, sebagaimana disampaikan pada informasi yang beredar. Informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax.
"Pos Indonesia saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan oleh link yang saat ini beredar dan dinyatakan bahwa
informasi tersebut adalah tidak benar," tegasnya lagi.
baca juga: Pos Indonesia dan Bank Mandiri Menjalin Kerja Sama Perluas Layanan Keuangan dan Kurir
Pos Indonesia kata tata, menghimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tersebar luas pada aplikasi pesan dan media sosial yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Berita dan informasi resmi terkait dengan Pos Indonesia hanya disampaikan melalui website resmi www.posindonesia.co.id, dan melalui
media sosial Instagram @posindonesia.ig, twitter @posindonesia dan facebook Pos Indonesia. Bagi masyarakan yang ingin memastikan
segala informasi tentang Pos Indonesia bisa menghubungi Pos Call 1500161.
"Seluruh program hadiah atau campaign yang diselenggarakan secara resmi oleh Pos Indonesia selalu disampaikan melalui website resmi dan akun media sosial official Pos Indonesia serta bisa melakukan konfirmasi langsung ke Pos Call 1500161," pungkasnya. (N-1)
Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan upaya pencegahan penyebaran informasi palsu terkait Pemprov DKI Jakarta dengan membuat kanalĀ Jakarta Lawan Hoaks (Jala Hoaks)
Tidak ada pernyataan status lockdown dari Kapolres Metro Bekasi selaku ketua gugus tugas.
Yusri menjelaskan dalam rekaman tersebut, sebenarnya pihak Dinas Perhubungan Kota Tangerang sedang merapikan beton pembatas.
Tersangka juga dijerat dengan pasal pornografi karena di telepon seluler (ponsel) milik tersangka ditemukan video yang mengandung unsur pornografi.
Yusri menjelaskan, foto viral yang dilampirkan warganet itu merupakan mayat seorang warga yang meninggal dunia akibat sakit di Muara Karang.
Brosur itu menyebut bus yang digunakan berkapasitas 57 orang tetapi penumpang dibatasi 27 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved