Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDEKATAN budaya atau sosiokultural harus dikedepankan dalam rangka pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Dengan demikian, manfaat dari pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Saya khawatir sekarang ini diam-diam. Jangan-jangan ada api dalam sekam. Apalagi menjelang 2024 isu-isu politik akan mengemuka dan rawan 'digoreng'. Karenanya, perlu pendekatan dari sisi budaya yang lebih intens dalam pengembangan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat mengunjungi lokasi pembangunan ibu kota negara baru bersama sejumlah pimpinan MPR di Kalimantan Timur, Kamis (27/1).
Menurut Lestari, permasalahan yang timbul berkaitan dengan adat dan budaya atau sosiokultural mudah diledakkan dengan berbagai alasan. Rerie, sapaan akrab Lestari, memohon pemerintah memperhatikan aspek-aspek adat dan budaya dengan baik dalam proses pengembangan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.
Diakui Rerie, dalam proses pembangunan ibu kota negara baru pemerintah sudah berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat setempat. Namun, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai sejumlah upaya membangun komunikasi yang dilakukan pemerintah belum cukup dan masih harus ditingkatkan.
Berdasarkan pengamatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), ujar Rerie yang merupakan Wakil Ketua MPR Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, sebagian komunitas masyarakat setempat mengetahui ada rencana pembangunan ibu kota negara di wilayah mereka. Sedangkan sebagian lain tidak tahu.
Sebagian komunitas masyarakat yang tahu tentang pembangunan ibu kota negara baru, ujar Rerie, masih berdasarkan pengamatan AMAN belum memahami konsekuensi yang akan muncul antara lain masalah sosial, budaya, kepastian hukum, dan lingkungan hidup dalam proses pembangunan ibu kota negara itu. Di sejumlah kawasan yang dibangun menjadi ibu kota negara baru memang merupakan wilayah tempat tinggal dari sejumlah etnis di Kalimantan Timur.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara, misalnya, terdapat komunitas-komunitas dari etnis Paser dan beberapa komunitas dari sub etnis Dayak Kenyah dan Dayak Modang. Selain itu, tambahnya, di Kutai Kartanegara terdapat komunitas- komunitas dari etnis Kutai, Dayak Modang, Benuaq, Tunjung, Kenyah, Punan, dan Basab.
Baca juga: Pembukaan Festival PeSoNa Kopi Agroforestry 2022
Dengan keberagaman etnis yang bersentuhan dengan wilayah pembangunan dan pengembangan ibu kota negara baru, Rerie mendesak pemerintah lebih mengintensifkan pendekatan-pendekatan adat dan budaya. Harapannya, pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur memberi kemaslahatan bagi seluruh anak bangsa. (RO/OL-14)
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved