Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tahun ini meningkat sekitar Rp6 miliar dari tahun sebelumnya. Porsi terbesar anggaran ini akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu sesuai peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2021 tentang alokasi DBHCHT Bagian Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kabupaten dan kota di Jateng pada anggaran 2022.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Fita Parma Dewi, menyebutkan pada 2022 ini daerahnya akan menerima DBHCHT sebesar Rp38,32 miliar. Jumlah itu naik dibanding tahun lalu yang mencapai Rp32 miliar.
"Penerimaan DBHCHT tahun ini meningkat Rp 6 miliar dari tahun lalu, yakni dari Rp32 miliar menjadi Rp38,32 miliar," kata Fita Parma Dewi.
Adapun penggunaan DBHCHT tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 215/PMK.07/Tahun 2021 dengan persentase penggunaan DBHCHT ada pada pasal 11. Aturan itu mewajibkan alokasi hingga 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10% untuk bidang penegakan hukum dan 40% untuk bidang kesehatan.
Dari 50% alokasi untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 20% di antaranya untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program
pembinaan industri dan program pembinaan lingkungan sosial untuk kegiatan peningkatan keterampilan kerja. Sebesar 30% lainnya untuk pembinaan lingkungan sosial.
"Soal penegakan hukum dalam aturan baru lebih fleksibel. Bila dana melebihi kebutuhan dapat dialihkan untuk kesejahteraan masyarakat. Alokasi kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum juga dapat dialihkan ke fungsi penanganan kesehatan, jika anggarannya telah melebihi kebutuhan daerah," katanya. (N-2)
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved