Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polres Klaten Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Djoko Sardjono
18/1/2022 20:35
Polres Klaten Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Petugas memperlihatkan knalpot hasil sitaan di Polres Klaten(MI/Djoko Sardjono)


POLRES Klaten, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan knalpot brong hasil
penindakan yang dilakukan petugas selama periode 1 sampai 17 Januari
2022.

Pemusnahan knalpot brong diawali oleh Kasatlantas Ajun Komisaris Muhammad Fadhlan mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo di halaman Mapolres, Selasa (18/1).

"Kita lakukan pemusnahan knalpot brong ini agar tidak dipakai lagi.
Kalau dikembalikan nanti bisa jadi dipasang dan berkeliaran lagi,"
jelasnya.

Satlantas Polres Klaten, kata Fadhlan, selama dua pekan ini menindak 165 kendaraan yang terjaring operasi knalpot brong atau tidak standar itu.

Operasi knalpot brong digencarkan menyusul laporan masyarakat. Mereka
merasa resah dan bising yang ditimbulkan knalpot balapan tersebut.

"Banyak laporan terkait knalpot brong yang diterima Polres Klaten.
Pernah juga ada laporan masuk di akun Divisi Humas Mabes Polri,"
imbuhnya.

Operasi penindakan knalpot brong, menurut Fadhlan, dilaksanakan di
jalur utama Jogja-Solo, Jalan Pemuda, dan jalan protokol lainnya di
Klaten.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan, operasi penindakan
knalpot tidak standar itu lebih banyak dilaksanakan pada akhir pekan.

"Kita melakukan operasi knalpot brong itu dengan sistem hunting atau
patroli. Jadi, belum berupa kegiatan razia," ungkapnya.

Pemotor yang terjaring operasi knalpot brong, lanjut Fadhlan,  dikenakan sanksi atau ditindak tilang sesuai Pasal 285 ayat (1) jo 106
Undang-Undang No 22 Tahun 2009, dan kendaraan disita.

Kendaraan sitaan yang akan diambil, pemiliknya wajib membayar tilang. Mereka juga diharuskan mengganti knalpot brong dengan yang standar. Termasuk juga memasang kelengkapan kendaraan.

"Kita akan konsisten melakukan penindakan knalpot brong dan pelanggaran
lainnya yang kasat mata. Terutama yang berpotensi menyebabkan fatalitas
kecelakaan," ujar Fadhlan. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya