Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemkab Muba Tetapkan 23 Desa Sebagai Lokasi PTSL 2022

Dwi Apriani
13/1/2022 22:02
Pemkab Muba Tetapkan 23 Desa Sebagai Lokasi PTSL 2022
Plt Bupati Beni Hernedi (kiri) saat menerima Kepala ATR/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu, Romanus Noor Widarto, Kamis (13/1).(MI/Dwio Apriani )

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel akan menerima 16.900 pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 yang tersebar di 23 desa.

"PTSL ini dalam rangka untuk mewujudkan satu peta. Sehingga dengan adanya pemetaan ini, perencanaan pembangunan akan lebih terencana dan terarah," ujar Kepala ATR/BPN Sekayu, Romanus Noor Widarto, Kamis (13/1).

Dijelaskan Romanus, objek PTSL itu ialah seluruh bidang tanah termasuk fasilitas umum, fasilitas sosial serta fasilitas ibadah. Kemudian subjek PTSL tersebut yakni seluruh masyarakat, instansi pemerintah hingga badan hukum swasta. Target PTSL 2022 ini di Kabupaten Muba sebanyak 16.500 titik pengukuran dan akan mengeluarkan sebanyak 16.900 sertifikat tanah.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan bahwa, pekerjaan yang dilakukan panitia ajudikasi PTSL ini bukan hal mudah. "Saya mengimbau lima camat yaitu Kecamatan Sekayu, Babat Toman, Keluang, Babat Supat dan Batanghari Leko, hingga lurah dan kades agar dapat bekerja sama dan membantu menyukseskan program PTSL ini," ajaknya.

PTSL merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya PTSL atau sertifikat tanah ini, akan membuat masyarakat kuat dan bukti jelas atas kepemilikan tanah.

"Pemkab Muba mendukung program ini, namun di lapangan masih ada laporan masyarakat yang keberatan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mereka mengira program sertifikat tanah ini gratis penuh padahal melalui program PTSL. Adanya penerapan BPHTB piutang dan bisa ditebus saat validasi. Nanti kita pelajari lebih lanjut apakah bisa Pemkab Muba menggratiskan BPHTB, sehingga masyarakat bisa lebih antusias untuk mensukseskan program PTSL ini," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya