Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan akan memperluas izin perhutanan sosial bagi masyarakat. Saat ini, ada 181 izin perhutanan sosial yang sudah dikeluarkan dengan total luas lahan sekitar 121 ribu hektare.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Cahyanto mengatakan, target perhutanan sosial di Sumsel hingga 2024 mendatang mencapai 254 ribu hektar. Target tersebut secara bertahap akan direalisasikan setiap tahun.
"Target kita tahun ini bisa sampai 60 persen dari target keseluruhan program. Jadi kita targetkan sekitar 150 ribu hektare" kata Panji, Kamis (13/1).
Ia menjelaskan, izin perhutanan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lokasi hutan, baik hutan konservasi, lindung hingga produksi. Mereka diberikan perizinan atau legalitas untuk mengelola kawasan hutan.
"Bisa dari kelompok tani, koperasi ataupun gabungan kelompok tani. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 30 ribu kepala keluarga," terangnya.
Menurut Panji, pengelolaan kawasan hutan melalui izin perhutanan sosial terbukti efektif menekan angka karhutla. Ia menjelaskan, sejumlah kawasan langganan karhutla yang dikelola masyarakat saat ini bisa terjaga dengan baik.
"Seperti di kawasan Merang dan Muara Merdak. Kawasan itu dikelola oleh Masyarakat Peduli Api menjadi lahan yang produktif. Otomatis mereka akan menjaga lahan ini dari karhutla," ucapnya.
Panji menjelaskan sejauh ini sudah banyak produk lokal yang dihasilkan dari kawasan perhutanan sosial. Mulai dari berbagai jenis buah-buahan hutan seperti duren, pisang, dan lainnya hingga produk kehutanan lain seperti madu.
"Produk ini terus dikembangkan dan dibantu pemasarannya. Untuk di kawasan hutan produksi, kami mendorong perusahaan menjalin kemitraan dengan masyarakat dalam pengembangan produknya," bebernya.
Pemegang izin perhutanan sosial juga bisa mendapat bantuan dari pemerintah maupun sarana permodalan perbankan dengan mudah. Selama ini, kata Panji, usaha yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan hutan kerap terkendala masalah izin maupun legalitas kepemilikan lahan padahal punya potensi besar untuk maju.
"Adanya legalitas yang dimiliki oleh petani maupun masyarakat pemegang izin membuat pemerintah dan perbankan bisa memberikan bantuan. Karena bantuan tidak bisa diberikan lantaran terbentur aturan. Dengan ini, mereka bisa mendapatkan bantuan," tandasnya. (OL-15)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Menhut Raja Juli Antoni, membeberkan Indonesia-Prancis memperkuat kerja sama pengelolaan hutan berkelanjutan hingga mitigasi iklim.
BEBAN Forestry and Other Land Use (FOLU) atau sektor kehutanan dan pengunaan lahan lain dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) disebut sangat berat.
Kadin Indonesia melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH) mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi sektor kehutanan nasional.
Perguruan tinggi juga perlu mengkaji dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved