Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAYA keanekaragaman satwa liar yang langka hingga endemik, Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi menjadi provinsi pusat konservasi satwa terbanyak di Indonesia. Saat ini, Sumbar menjadi satu-satunya daerah yang memiliki pusat konservasi harimau sumatra di Indonesia yang berada di Dharmasraya.
Masih banyak potensi konservasi lain seperti murai batu, rusa, dan hewan endemik di Kepulauan Mentawai. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat membuka acara talkshow, pameran foto dan peluncuran buku Konflik Manusia-Harimau dengan tajuk Nagari Ramah Harimau di ZHM Premiere Hotel, Padang, Kamis (13/1).
"Terus terang saya baru tahu kalau Sumbar punya pusat konservasi harimau sumatra dan menjadi satu-satunya di Indonesia. Banyak masyarakat yang mungkin belum tahu. Ini suatu potensi," kata Audy.
"Cita-cita saya Sumbar bisa jadi pusat konservasi hewan terbanyak di Indonesia. Saya yakin bisa karena keanegaragamannya luar biasa. Ditambah lagi kita punya empat hewan endemik di Mentawai," tambah Audy.
Beberapa konservasi lain yang bisa dibuat di Sumbar, menurut Wagub, konservasi burung murai batu atau kucica hutan (Copsychus malabaricus), meskipun tidak termasuk satwa yang dilindungi. Populasinya banyak di Sumbar dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Baca juga: Sembilan Mobil Damkar Jinakkan Kebakaran di Pasar Kliwon Kudus
Oleh sebab itu, Audy berharap dukungan dari seluruh pihak untuk ikut menjaga kelestarian alam yang pada akhirnya juga bisa menjadi ekowisata dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal tanpa harus merusak ekosistem dan habitat satwa. Selain itu, Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) juga berpotensi untuk pengembangan wisata minat khusus eco-edutourism, terutama tentang memperkenalkan harimau sumatra kepada kalangan remaja dan mahasiswa. (OL-14)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved