Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lampung Terapkan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Fasilitas Publik

Cri Canon Ria Dewi
10/1/2022 19:08
Lampung Terapkan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Fasilitas Publik
Ilustrasi(ANTARA)

PEMPROV Lampung melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi ini menjadi salah satu syarat wajib fasilitas publik di wilayah Lampung.

Acara sosialisasi dibuka Asisten Bidang Pemerintaham dan Kesra Qudratul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djuniaidi, di Gedung Pusiban, Senin (10/1). Diharapkan dengan sosialisasi Pergub ini bisa mengoptimalkan penegakan pemanfaatan aplikasi tersebut di tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya

"Adapun tempat publik yang wajib memasang Aplikasi Pedulilindungi di antaranya, fasilitas unun, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata hotel, kafe, serta pusat keramaian lainnya," ujar Qudratul.

Qodratul menambahkan sosialisasi dilakukan kepada stakeholder baik pelaku usaha maupun para kados dari Kabupaten/kota. "Jadi dengan sosialisasi ini Pemprov Lampung berharap semua fasilitas pelayanan umum pelayanan publik, kafe, restaurant dan lain lain itu sudah dilengkapi dengan aplikasi peduli lindungi," ujarnya.

Pemprov beserta pemkab/pemkot akan melakukan pemantauan. Bila terjadi pelanggaran akan diberikan peringatan atau teguran secara lisan dan tertulis. Bahkan, akan dilakukan penutupan sementara apabila masih tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi

"Pekan ini Pemprov Lampung akan menurunkan tim untuk memonitor fasilitas-fasilitas yang semestinya dilengkapi dengan aplikasi pedulilindungi. Bagi yang belum menerapkannya akan kita bantu untuk mendaftarkan ke Kementerian Kesehatan, atau di Kantor OPD di Lingkungan Pemprov Lampung yang kini telah mulai menerapkan aplikasi tersebut," ujar Qudrotul. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya