Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SATUAN Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat vaksinasi dosis pertama sampai hari ini mencapai 76,21 persen atau 194.446 orang dari sasaran 255.161 orang.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, mengatakan capaian 76,21 persen realisasi vaksinasi dosis pertama tersebut berdasarkan data di semua kelompok usia wajib vaksin kecuali anak usia 6 tahun sampai 11 Tahun.
Sedangkan capaian dosis kedua pada kelompok dan sasaran yang sama sebanyak 147.761 orang atau 57,91 persen. Angka prosentase, baik dosis pertama dan kedua itu termasuk dengan jumlah penerima vaksinasi hari ini sebanyak 249 orang.
Untuk capaian vaksinasi penguat (booster) pada kelompok tenaga kesehatan mencapai 95,24 persen atau 2.881 dari total sasaran 3.025 orang.
Meskipun angka capaian sudah melampaui target rata-rata yang hanya 70 persen hingga akhir 2021 lalu, tetapi gerakan vaksinasi masih terus dilakukan di sejumlah tempat sampai ke,pelosok desa.
"Puluhan gerai vaksinasi dibuka sampai ke pelosok desa untuk memberikan kemudahan akses layanan vaksinasi masyarakat baik vaksinasi dosis pertama dan kedua," ujarnya, Minggu (9/1)
Gerakan vaksinasi atau gempur vaksinasi melibatkan TNI, Polri, Binda Bangka Belitung dan relawan dengan harapan capaian vaksinasi berhasil dengan maksimal di semua kelompok sasaran.
"Saya ingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes dan segera ke gerai vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksinasi dosis pertama atau kedua," pungkasnya. (OL-8)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved