Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
MESKI menjadi salah satu lumbung penghasil minyak sawit mentang (CPO) nasional, Jambi juga tidak lepas dari gejolak harga minyak goreng.
Harga minyak goreng di Jambi tetap saja selangit dan mencekik warga sejak beberapa bulan terakhir.
Di berbagai pasar di 11 kabupaten dan kota di Jambi, harga minyak goreng masih bertengger di kisaran Rp20 ribu per liter. Harga tersebut jauh dari harga normal beberapa bulan sebelumnya yang diecer di kisaran Rp15 ribu per liter.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, juga mendapati di pasar tradisional di Kota Jambi, Rabu (5/1), harga minyak goreng
kemasan sederhana, per liternya Rp18 Ribuan. Sementara untuk kemasan
botol dibanderol Rp19 Ribu.
Di tingkat pedagang pengecer, seperti di warung manisan, minyak goreng kemasan dijual Rp20 Ribu per liter. Sementara minyak curah tanpa merek, sedikit lebih murah, dengan harga per liter Rp16.500 di pasar, dan di warung pengecer Rp17 ribu per liter.
Menurut pedagang, mereka tidak berdaya karena harganya sudah ditetapkan oleh agen dan distributor. "Kami mengambil dari pedagang agen juga sudah mahal. Penyebabnya nggak tahu juga. Padahal Jambi lumbung kebun kelapa sawit," kata Yose, pedagang pengecer minyak goreng di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi. (N-2)
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap preman berkedok wartawan tersebut atas laporan tiga kepala desa di Pemerintahan Kota Sungai Penuh (yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci).
Dikatakan, tidak ada alasan Koperasi Merah Putih tidak terbentuk. Pasalnya, pendanaan sudah disiapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved