Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Desa Sukamulya Terima Bantuan Perbaikan 40 Unit Rutilahu dari Pemprov Jabar

Benny Bastiandy/Budi Kansil
04/1/2022 13:40
Desa Sukamulya Terima Bantuan Perbaikan 40 Unit Rutilahu dari Pemprov Jabar
Sejumlah warga bergotong royong memperbaiki rumah tidak layak huni di Desa Sukamulya Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,(MI/Benny Bastiandy)

JUMLAH rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, relatif masih cukup banyak. Hingga saat ini, jumlahnya yang terdata di pemerintah desa setempat lebih kurang sebanyak 80 unit.

Kepala Desa Sukamulya, Syaripudin, mengaku berbagai bantuan dari pemerintah sangat diharapkan untuk menangani masalah rutilahu. Tahun ini, Desa Sukamulya mendapat bantuan perbaikan rutilahu yang biayanya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kami mendapat bantuan perbaikan sebanyak 40 unit rutilahu dari Pemprov Jabar," kata Syaripudin kepada Media Indonesia, Selasa (4/1).

Anggaran yang dialokasikan untuk satu unit perbaikan rutilahu sebesar Rp17.500.000. Rinciannya, sebesar Rp16,5 juta dialokasikan membeli material bangunan dan sisanya Rp1 juta untuk upah dan pengadministrasian.

"Tidak ada pengenaan biaya apapun bagi KPM (keluarga penerima manfaat) yang mendapat bantuan rutilahu. Malahan kita bergotong royong karena ini kan sifatnya stimulan. Jadi kita bantu secara swadaya. Kalau berhitung tentu tidak akan cukup. Upah kerjanya saja hanya Rp700 ribu," tegas Syaripudin.

Ia berharap setiap tahun Desa Sukamulya bisa mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu. Sehingga kurun beberapa tahun ke depan masalah rutilahu bisa segera dientaskan. "Pada 2020 juga kita mendapatkan bantuan untuk 20 unit rutilahu," ucapnya.

Syaripudin belum bisa memastikan penuntasan bagi puluhan unit rutilahu lainnya. Namun pengajuan sudah diusulkan melalui Pemerintah Kabupaten Cianjur. "(Sisanya) belum tahu. Baru pengajuan. Mudah-mudahan saja bisa terealisasi pengajuannya," pungkasnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamulya, Asep Misbah, menambahkan kriteria penerima bantuan rutilahu tentu dari kondisi bangunan rumahnya tidak layak serta merupakan warga kurang mampu. Bantuan yang diterima KPM pun tidak berupa dana cash, tapi sudah berbentuk bahan material.

"Ini kan programnya tidak berupa uang, tapi yang diterima KPM bahan material. Cuma ada HOK (hari orang kerja/upah) Rp700 ribu dan BOP (biaya operasional) Rp300 ribu," terang Asep. (BB/BK/OL-10)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya