Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur
menyatakan angka kecelakaan kerja selama pandemi covid-19 menurun.
Namun, kasus kematian dan klaimnya meningkat.
Ada kemungkinan kebijakan pembatasan selama periode PPKM dan work from
home menyumbang penurunan kasus kecelakaan kerja.
"Terjadi penurunan angka kecelakaan kerja pada 2020 dan 2021," tegas Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Deny Yusyulian,
Senin (27/12).
Kasus Jaminan kecelakaan kerja sesuai data BPJS memang menurun. Tapi, pembayaran klaimnya meningkat.
Pada 2020, tercatat sebanyak 30.825 kasus dengan pembayaran klaim sebesar Rp217,458 miliar. Pada 2021, menurun menjadi 16.434 kasus dengan pembayaran klaim Rp529,242 miliar.
"Total klaim penyakit akibat kerja sebanyak 14 orang," katanya.
Ia menjelaskan klaim meninggal dunia tidak dapat terdeteksi karena
meninggal dunia tidak perlu menyertakan penyebab kematian.
Karena itu pihaknya tidak menyebutkan secara spesifik kematian akibat
covid-19. Yang jelas, klaim kematian setahun belakangan pada masa
pandemi meningkat.
Jaminan kematian pada 2020 sebanyak 4.819 kasus dengan pembayaran klaim
sebesar Rp190,742 miliar. Sementara pada 2021 terdapat 36.579 kasus dengan pembayaran klaim Rp270,729 miliar.
Adapun jumlah anak penerima beasiswa sebanyak 4.667 anak dari 3.018
kasus dengan nilai sebesar Rp24,495 miliar. (N-2)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved