Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENGADUAN masyarakat terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000% di Kota Pematangsiantar yang disampaikan Henry Sinaga telah ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar. Yaitu dengan melakukan gelar perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar serta Kabag Hukum Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Henry Sinaga yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan bahwa Polres Pematangsiantar telah melakukan gelar perkara pada Selasa, 21 Desember 2021. Yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak BPKD dan Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar serta Kantor Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar atas pengaduan masyarakat yang telah disampaikannya beberapa waktu yang lalu.
"Informasi tentang pelaksanaan gelar perkara tersebut telah diberitahukan kepada saya, selaku pelapor dalam pertemuan di Polres Pematangsiantar, kemarin tanggal 24 Desember 2021, Pukul 12 siang, bertempat di ruang pemeriksaan penyidik. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, Kanit Tipikor IPDA Apri Damanik dan Penyidik AIPDA D. Saragih," kata Henry dalam keterangannya, Sabtu, (25/12).
Henry menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Pematangsiantar juga memberitahukan kepadanya bahwa salah satu rekomendasi dari gelar perkara yang telah dilakukan pada 21 Desember 2021 yang lalu selanjutnya adalah meminta pendapat dari ahli hukum pidana. "Pengaduan atau laporan saya akan ditindak lanjuti dengan meminta pendapat atau keterangan dari ahli hukum pidana. Selanjutnya diberitahukan kepada saya bahwa permintaan pendapat atau keterangan dari ahli hukum pidana tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022 yang akan datang," jelasnya. (AP/OL-10)
BARU-BARU ini, viral video yang memperlihatkan seorang pria diseret hingga terjatuh yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Forum strategis itu tidak hanya dihadiri oleh tokoh-tokoh pemerintahan lintas sektor, tetapi juga diwarnai semangat kolaboratif para pemimpin daerah dan tokoh pendidikan nasional.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Matius Sitepu mengatakan ketersediaan cadangan beras di gudang Bulog Pematangsiantar cukup untuk kebutuhan 3 bulan ke depan
Dalam kesiapsiagaan mudik Lebaran 2025, lanjut Ramses, PLN berkomitmen melayani kebutuhan kelistrikan selama 24 jam
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved