Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Purwokerto Perketat Pengawasan Penumpang Bus AKAP Saat Libur Nataru

Lilik Darmawan
19/12/2021 17:08
Pemkab Purwokerto Perketat Pengawasan Penumpang Bus AKAP Saat Libur Nataru
Ilustrasi(DOK MI)

SELAMA liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pengguna bus antarkota dan antarporvinsi (AKAP) wajib telah vaksin lengkap dan menyertakan tes antigen negatif. Syarat tersebut mulai berlaku Jumat (24/12) hingga Minggu (2/1).

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Purwokerto Bayu  Setiawan mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada, maka  penumpang pada masa libur Nataru harus sudah vaksin dua kali dan menunjukkan hasil swab antigen negatif.

"Bagi penumpang bus AKAP, maka harus memastikan sudah dua kali vaksin dan hasil swab antigen negatif. Itu berlaku selama masa libur Nataru. Tujuannya adalah untuk menganisipasi penyebaran covid-19," jelas Bayu pada Minggu (19/12).

Dijelaskan Bayu, penumpang antarkota dalam provinsi (AKDP) terutama aglomerasi tidak ada syarat tersebut. "Pada masa libur Nataru tidak ada penyekatan, tetapi ada posko pelayanan. Posko tersebut untuk membantu pelaku perjalanan yang belum memenuhi dokumen syarat perjalanan," katanya.

Bayu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu pelaku perjalanan yang belum memenuhi syarat perjalanan. "Selain posko pelayanan tersebut, armada sudah disiapkan juga. Terutama kalau nanti ada lonjakan penumpang. Sejauh ini masih cukup untuk melayani penumpang," jelas dia.

Pada masa libur Nataru pengawasan terhadap pelanggaran prokes di terminal akan diperketat. "Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa para penumpang taat terhadap protokol kesehatan (prokes). Kami  memastikan seluruh penumpang mengenakan masker dan tidak ada kerumunan," katanya.

Selain itu, petugas juga memastikan bahwa penumpang yang akan bepergian dengan bus AKAP harus sudah vaksin dua kali dan membawa berkas tes antigen negatif. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya