Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada Jumat (10/12) bertempat di Ruang Rapat Kepala BP Batam.
Rombongan yang dipimpin Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S. A. Cahyanto, dan diterima oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto bersama Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam,dan Ariastuty Sirait.
Dalam pertemuan ini, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan perkembangan industri di Batam dari tahun ke tahun sangatlah mendukung pergerakan perekonomian yang ada.
Pesatnya pertumbuhan industri di Batam membutuhkan sebuah pengelolaan yang berjejaring dan berkelanjutan.
Salah satunya adalah dengan membentuk kawasan industri. Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri, ada beberapa fungsi dari pembentukan kawasan industri, termasuk juga kawasan industri di Batam.
“Peraturan perundangan tersebut menjelaskan bahwa kawasan industri bertujuan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan lingkungan, mempercepat industri di daerah, meningkatkan daya saing investasi," jelasnya.
"Serta memberikan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan lintas sektor industri. Keberadaan kawasan industri merupakan upaya untuk menyatukan berbagai industri yang ada dan saling melengkapi satu sama lain,” kata Purwiyanto.
Secara umum pertumbuhan dan perkembangan sebuah daerah perlu didukung dengan keberadaan infrastruktur yang memadai. Berbagai daerah di Indonesia berusaha untuk menuju level yang lebih baik dengan menggenjot pembangunan infrastruktur.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen KPAII, Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, mengatakan, pihaknya mengunjungi Bintan dan Batam untuk melakukan beberapa agenda kegiatan terkait program dalam penataan wilayah kawasan industri.
“Saya berkunjung ke Bintan dan Batam untuk melakukan beberapa agenda, pertama pemantauan pelaksanaan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang menjadi tanggung jawab kami untuk terus melakukan pemantauannya," ujar Eko.
"Berkaitan dengan program kami dalam penataan wilayah-wilayah kawasan industri, kami berharap kawasan industri di Batam ini bisa terus berkembang dengan regulasi yang sudah ditetapkan, sehingga standar-standar yang sudah diterapkan untuk kegiatan usaha pada kawasan industri ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Eko juga menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif, hal ini penting sekali agar industri bisa memiliki daya saing, untuk itu kebutuhan energi termasuk kebutuhan gas bisa dipenuhi dari segi jumlah dan harganya harus kompetitif.
Ia juga tertarik pada rencana pengembangan kawasan industri di Batam yang masing-masing kawasan punya tematik sendiri-sendiri dan sangat berbeda serta baik sekali dengan pengelolaan limbah terpadu.
Menurut Eko, kesimpulan konsep dasar ekonomi bisa diimplementasikan di Batam untuk memanfaatkan nilai dari bahan baku atau sisa dari proses produksi sehingga bisa diolah dan dimanfaatkan untuk bahan baku industri di hilirnya.
“Kami datang ke sini juga untuk menyerap dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk dapat terus menciptakan iklim usaha yang baik di Batam, sehingga daya saing Batam di kawasan ini bisa terus terjaga dan terus menarik investasi,” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Sarana Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Harlinda, Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan BP Batam serta Pengurus dan Anggota Himpunan Kawasan Industri Batam. (RO/OL-09)
"Iya 200 lebih, detailnya tanya ke Kemenperin. Kalau kami hanya memantau apakah perusahaan itu melaksanakan mekanisme protokol pencegahan Covid-19 atau tidak."
Masih ada perusahaan yang tidak masuk daftar pengecualian, tetapi tetap beroperasi. Sanksi tegas pun diberikan apabila perusahaan itu masih membandel.
"Ya (dicabut). Toh hanya kurang lebih 1 bulan saja. Kecuali produksi bahan-bahan yang memang diperlukan saat pandemi ini," kata Abdul Azis.
"Ini masalah komunikasi. Seharusnya Kemenperin yang mengikuti pemprov karena pemprov yang memegang komando di daerah itu."
Jumlah perusahaan yang beroperasi selama penerapan PSBB di Jakarta pun semakin bertambah.
Diketahui, ada 200 lebih perusahaan yang mendapatkan izin dari Kemenperin. Hal ini lah, sebut Zita yang bisa membuat pembatasan sosial gagal.
Masyarakat Lombok percaya bahwa cacing laut atau nyale merupakan jelmaan legenda Putri Mandalika.
pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dirancang secara holistik, memadukan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat loka.
Pasal yang dipermasalahkan adalah tentang perizinan yang terkait sejumlah sektor termasuk bidang pendidikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK).
Kerja sama itu guna menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berkompeten sekaligus memperkuat hubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi menjalin kerja sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Dengan pengembangan fasilitas kesehatan di KEK Kesehatan Batam, akan memudahkan warga Indonesia se-Sumatera, berobat atau terapi, dengan standar internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved