Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kalsel Miliki Potensi Unggulan Pertanian Lahan Basah

Denny Susanto
28/11/2021 20:35
Kalsel Miliki Potensi Unggulan Pertanian Lahan Basah
Petani tengah merawat tanaman di Tapin, Kalimantan Selatan.( ANTARA/IBAY)


KALIMANTAN Kalimantan Selatan memiliki potensi pertanian lahan basah
yang dapat menjadi unggulan masa depan pertanian Indonesia.

"Kalsel memiliki potensi spesifik berupa lahan basah yang bisa
menjadi unggulan sektor pertanian bahkan masa depan sumber pangan
nasional," ungkap Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Arif Rahmad Maulana Akbar, di sela-sela kegiatan Karya Raya BEM Fakultas Pertanian ULM di kawasan Kebun Raya Banua, Kota Banjarbaru, Sabtu (27/11) malam.

Menurut Arif pihaknya terus mendorong pemanfaatan potensi
unggulan lahan basah melalui teknologi namun tetap mengedepankan kearifan lokal dan prinsip pengelolaan berkelanjutan. Lahan basah sebenarnya telah lama dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat banjar.

Pertanian di lahan basah harus mendapat perlakuan khusus karena
tingkat keasaman dan firit yang dapat menjadi racun dan mengganggu
pertumbuhan tanaman.

Namun keberadaan lahan basah ini juga semakin terancam akibat
kegiatan alih fungsi lahan untuk pembangunan seperti industri maupun
permukiman. "Contohnya dulu sentra pertanian padi di Kalsel yaitu Kabupaten Banjar, kini bergeser ke Barito Kuala dan Tapin," ujarnya.

Potensi pertanian lahan basah ini juga dikemukakan, Kepala
Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman. Luas lahan pertanian lahan basah di Kalsel berdasarkan data mencapai 460 ribu hektare. "Produksi pertanian yang berasal dari lahan basah mencapai 25% dari total produksi pertanian Kalsel," tuturnya.

Sementara Ketua Serikat Petani Indonesia Kalsel, Dwi Putera
Kurniawan menegaskan pentingnya penetapan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan guna mengamankan produksi dan cadangan pangan Kalsel.

"Provinsi Kalsel telah memiliki Perda No 2 tahun 2014 tentang lahan
pertanian tanaman pangan berkelanjutan. Sayangnya hingga kini masih belum dipetakan oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel sehingga keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) akan selalu terancam oleh alih fungsi lahan," tegasnya.

SPI Kalsel menilai masa depan lahan pertanian tanaman pangan
dan petani di Kalsel tiap tahun terus berkurang. Kondisi itu akan menjadi ancaman serius terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa pangan.

SPI juga menyinggung kegagalan proyek ribuan hektare lahan pertanian di lahan basah Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya