Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus,
Jawa Tengah, kembali mengagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Enam rumah yang diduga dijadikan tempat produksi rokok ilegal disatroni.
"Keenam rumah berada di Desa Bakalan dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Tim Bea Cukai bergerak bersama tim dari Sub Denpom IV/3-2 Pati," kata Pelaksana tugas Kepala KPPBC Kudus Sutopo Ari Subagya, Selasa (23/11).
Saat penindakan, tim menemukan sejumlah pekerja sedang mengemas dan menimbun rokok ilegal. Barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin batangan dan rokok telah dikemas siap edar. Dalam bungkus itu tidak dilengkapi dengan pita cukai. Sebagian dilekati pita cukai palsu berbagai merek.
"Total barang bukti sebanyak 545.653 batang. Perkiraan nilai barang sebesar Rp556 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp365 juta," jelasnya.
Seluruh barang bukti, serta seorang pemilik barang berinisial S, 32
pekerja pengemas M, 37 dan seorang saksi NR, 44, dibawa ke Kantor Bea
Cukai Kudus untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut. (N-2)
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Upacara HUT ke-80 RI di Desa Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (17/8), dilaksanakan dengan berendam di laut.
Meskipun dilaksanakan dengan cara berendam di laut hingga ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa, namun upacara yang diikuti warga nelayan dan pelajar dimulai pukul 08.00 WIB.
TAMBANG galian C yang longsor di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,diduga tidak berizin.
Selain melakukan olah TKP di lokasi tebing setinggi 20 meter yang longsor tersebut, polusi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved