Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus,
Jawa Tengah, kembali mengagalkan upaya peredaran rokok ilegal. Enam rumah yang diduga dijadikan tempat produksi rokok ilegal disatroni.
"Keenam rumah berada di Desa Bakalan dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Tim Bea Cukai bergerak bersama tim dari Sub Denpom IV/3-2 Pati," kata Pelaksana tugas Kepala KPPBC Kudus Sutopo Ari Subagya, Selasa (23/11).
Saat penindakan, tim menemukan sejumlah pekerja sedang mengemas dan menimbun rokok ilegal. Barang bukti berupa rokok sigaret kretek mesin batangan dan rokok telah dikemas siap edar. Dalam bungkus itu tidak dilengkapi dengan pita cukai. Sebagian dilekati pita cukai palsu berbagai merek.
"Total barang bukti sebanyak 545.653 batang. Perkiraan nilai barang sebesar Rp556 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp365 juta," jelasnya.
Seluruh barang bukti, serta seorang pemilik barang berinisial S, 32
pekerja pengemas M, 37 dan seorang saksi NR, 44, dibawa ke Kantor Bea
Cukai Kudus untuk dimintai keterangan dan diperiksa lebih lanjut. (N-2)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
TAMBANG galian C yang longsor di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,diduga tidak berizin.
Selain melakukan olah TKP di lokasi tebing setinggi 20 meter yang longsor tersebut, polusi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Aksi tersangka berhasil dibongkar polisi berawal dari banyaknya laporan dari petani di Jepara yang kehilangan alat pertanian traktor masuk ke kepolisian.
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Petugas mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kos-kosan di Kabupaten Jepara yang dipergunakan tersangka S,21, predator seksual sebagai ajang kejahatan seksualnya.
Tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved