Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Satpol PP Kota Denpasar Menjaring 28 Pelanggar Prokes Lagi

Gde Ruta Suryana
22/11/2021 22:05
Satpol PP Kota Denpasar Menjaring 28 Pelanggar Prokes Lagi
Anggota Satpol PP Kota Denpasar melakukan pengawasan prokes(MI/Ruta Suryana)

 


TIM Yustisi Kota Denpasar, Bali, tidak pernah lelah mengingatkan
masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Siang malam Tim Yustisi terus melakukan pemantauan dan penindakan
terkait pelanggaran prokes.

Pada kegiatan penertiban Senin (22/1) di simpang Jalan Diponegoro-
Jalan Waturenggong, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Tim Yustisi
Kota Denpasar kembali menjaring 28 pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dari 28
pelanggar tersebut, 17 di antaranya didenda masing-masing Rp100
ribu karena tidak menggunakan masker. Sementaran 11 pelangar lainnya
diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

"Semua pelangar diberikan sanksi supaya ada efek jera dan  tidak
melanggar kembali," ujar Anom Sayoga.

Sayoga mengatakan berbagai upaya telah dilakukan, namun masih saja ada
masyarakat yang melakukan pelanggaran. Untuk itu pihaknya akan lebih
gencar melakukan penertiban.

"Kami juga terus  mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol
kesehatan karena sampai saat ini masih ada penularan virus covid 19.
Meskipun sudah melandai, namun  dalam upaya menekan penularan maka
masyarakat wajib menaati protokol kesehatan, salah satunya taat
menggunakan masker," tegasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya