Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku KLHK melepasliarkan sebanyak enam ekor burung Nuri Bayan (Edectus roratus), enam ekor Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan dua ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) ke habitat aslinya di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai, Dusun Hulung Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, pada Senin, (1/11).
Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertema Living In Harmony With Nature; Melestarikan Satwa Liar Milik Negara. Satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil kegiatan patroli dan penjagaan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), dan hasil translokasi satwa dari BKSDA Sumatera Selatan serta penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.
Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Kepulauan Maluku, khususnya satwa endemik Pulau seram seperti burung Kakatua Maluku yang penyebaran dan habitat alaminya hanya dapat ditemui di wilayah Pulau Seram.
“Butuh waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya. Diharapkan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai,” kata Danny dalam keterangannya, Kamis (4/11).
Danny menjelaskan, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa liar yang dilepasliarkan tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kandang Transit Passo Kota Ambon. Kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap burung tersebut dilakukan oleh petugas dari BKSDA Maluku bersama-sama dengan dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.
Sebagai bahan informasi bahwa burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) adalah satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Seram, sehingga dalam kegiatan pelepasliarannya harus dilakukan di habitat aslinya yang berada di wilayah Pulau Seram.
Danny menerangkan, dipilihnya kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan, selain itu kondisi kawasan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah serta kondisi sosial masyarakat sekitar yang sadar akan pentingnya kelestarian SDA, menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelapasliaran satwa.
“Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Erick Tohir Sebut Kerjasama dengan Emirates Perkuat Layanan Rute Domestik Garuda
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
Dengan adanya sinergi antar level pemerintahan dan dukungan anggaran yang berkesinambungan, maka diharapkan dapat melahirkan atlet tangguh.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved