Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DELAPAN calon rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Sulawesi Selatan dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahap seleksi selanjutnya berdasarkan hasil Rapat Paripurna majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.
Kedelapan calon rektor itu adalah Dekan FaKultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof Armin, Dekan Fakultas Kedokteran Prof Budu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Abdul Kadir, Dekan Fakultas Hukum Prof Farida Patittingi, Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas Prof Jamaluddin Jompa, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof Indrianty, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Restu, serta Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Infrastruktur Prof Sumbangan Baja.
Ketua Majelis Wali Amanat Unhas, Syafruddin menegaskan telah menerima hasil uji kesehatan dan psikotes bakal calon Rektor Unhas. Kedelapan calon telah mengikuti seleksi dan seluruhnya dinyatakan berhasil memenuhi syarat untuk melanjutkan tahap seleksi selanjutnya.
"Dipastikan seluruh hasil keputusan dilakukan secara demokratis dan transparan serta tidak ada intervensi oleh pihak lain," tegas mantan Wakapolri itu. Ia kemudian menyerahkan berkas dan berita acara daftar Bakal Calon Rektor kepada Ketua Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Prof Dadang Achmad Suriamihardja.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Universitas Hasanuddin menggelar pemeriksaan kesehatan lengkap untuk para Bakal Calon Rektor Unhas Periode 202 -2026 pada Sabtu (9/10) di Rumah Sakit (RS) Unhas, Tamalanrea. Kemudian dilanjutkan dengan Asesmen Psikologis oleh Fakultas Psikologi UGM yang berlangsung selama tiga hari pada Senin (11/10) hingga Rabu (13/10) di Hotel Claro Makassar.
Ketua P2R Unhas, Prof Syamsul Bachri menyampaikan bahwa seluruh proses asesmen telah berjalan lancar yang diikuti delapan bakal calon Rektor. "Proses tersebut menjadi tahap penyaringan bagi seluruh bakal calon Rektor Unhas yang telah menjalankan tiga elemen pertimbangan pada kelengkapan syarat administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan, dan hasil asesmen psikologi. Sehingga bermanfaat bagi MWA dalam menetapkan Bakal Calon Rektor," jelas Prof Syamsul.
Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu menambahkan, bahwa seluruh pihak telah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada tim RSP Unhas dan tim Asesmen Psikologis Fakultas Psikologi UGM yang telah terbukti berkompeten dengan kualitas maupun kualifikasinya.
"Dengan demikian hasil yang akan ditetapkan nantinya akan diterima oleh sivitas akademika," pungkas Dwia yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Rektor Unhas periode kedua. (OL-15)
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved