Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
SIVITAS akademika, khususnya kalangan dosen, didorong aktif menuliskan hasil-hasil penelitian mereka di surat kabar nasional, sehingga sebaran gagasan, pemikiran, maupun hasil penelitian para dosen menjadi lebih luas.
Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong, mengutarakan hal itu kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU), Agussani, saat berkunjung ke Kampus Pascasarjana UMSU di Medan, Sumut, Rabu (4/5) lalu.
“Kemampuan menulis di kalangan dosen menjadi sebuah keharusan. Dosen tidak hanya didorong menulis kajian-kajian teori maupun menulis hasil-hasil penelitian di jurnal, tapi juga harus mampu menulis gagasan, pikiran, dan hasil penelitian berbentuk artikel opini di media massa nasional,” ujar Usman di hadapan para pejabat UMSU.
Gagasan, pemikiran, maupun hasil penelitian para dosen diyakini lebih bermanfaat bagi masyarakat, perguruan tinggi, dan industri jika ditulis di media massa ketimbang ditulis di jurnal yang cakupannya terbatas.
Terkait dengan hal itu, Media Indonesia pun menawarkan kegiatan pelatihan terpadu teknik menulis di media massa kepada UMSU. Selama ini, jelas Usman, Media Indonesia berpengalaman melatih para peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan dosen di beberapa universitas.
Rektor UMSU Agussani menyambut baik tawaran Usman, dan berjanji akan merealisasikan program pelatihan itu setidaknya setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini. UMSU mengeluarkan sekitar Rp2,2 miliar per tahun untuk membiayai penelitian dosen.
Oleh karena itu, kata Agussani, sangat disayangkan kalau hasil-hasil penelitian para dosen UMSU tidak bisa dirasakan langsung masyarakat, perguruan tinggi, maupun kalangan dunia usaha. “UMSU memang gencar sekali membenahi baik infrastrukturnya apalagi peningkatan kualitas dosen yang ahli di bidangnya.”
Dalam kesempatan itu, Agussani juga mengajak Usman melihat fasilitas Observatorium Ilmu Falak (OIF) milik UMSU di lantai 7 Gedung Pascasarjana UMSU. (PS/N-4)
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved