Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ribuan Kendaraan Langgar Aturan Gage Diputarbalikan

Naviandri
12/9/2021 16:45
Ribuan Kendaraan Langgar Aturan Gage Diputarbalikan
Ilustrasi - Kebijakan ganjil genap.(MI/Andry Widiyanto)

BERDASARKAN data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, ribuan kendaraan terpaksa diputarbalikkan di lima gerbang tol (GT) menuju Kota Bandung, pada masa pemberlakuan aturan ganjil-genap (gage).

Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, mengatakan berdasarkan rekap data petugas lapangan sejak Jumat (10/09) hingga Sabtu (11/09), pihaknya telah memeriksa 12.477 kendaraan roda empat di luar TNKB wilayah Bandung Raya atau Plat D. Dan 3.017 diantaranya telah diputarbalikkan ke daerah asal kedatangan.

Baca juga: Cegah Berbagai Dampak Krisis Iklim, Langkah Ambisius Diperlukan

"Berdasarkan data dapat kami sampaikan bahwa pada hari pertama atau hari Jumat, masa pemberlakuan aturan gage di lima gerbang tol, terdapat 5.075 kendaraan yang diperiksa dan 1.394 diputarbalikkan. Kemudian hari Sabtu, terdapat 7.402 kendaraan yang diperiksa dan 1.623 di antaranya diputarbalikkan," jelasnya, Minggu (12/8).

Sejumlah kendaraan yang diputarbalikkan tersebut, lanjutnya, disebabkan tidak memenuhi syarat aturan penerapan gage. Kepadatan kendaraan di GT pun, diakuinya sempat terjadi, meski demikian hal itu tidak berlangsung lama, karena petugas sigap mengurai kepadatan tersebut, dengan menerapkan rekayasa arus lalu lintas.

"Kepadatan kendaraan disebabkan oleh ketidaktahuan dan upaya coba-coba melintas di saat pagi hari dan jam-jam pergantian sif petugas. Padahal meski berlangsung dengan dua sesi, tapi secara keseluruhan bahwa penerapan aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan pengamatan kondisi arus lalu lintas di GT tol Pasteur kemarin sejak pagi hingga pukul 13.00 WIB, terpantau lancar.  Sejumlah kendaraan dengan TNKB dari luar wilayah Bandung Raya pun satu per satu diperiksa petugas gabungan. Bagi yang tidak mampu menunjukkan dokumen sesuai persyaratan, maka diminta petugas untuk memutarbalikkan 
arah laju kendaraan kembali ke daerah asalnya masing-masing.

"Untuk hari ketiga Minggu (12/09) pemberlakuan aturan gage di GT Pasteur, ada sekitar 900 kendaraan yang masuk atau melintas dari luar Kota Bandung. Namun yang diputarbalikkan tercatat di data kami, ada sekitar 145 kendaraan," kata Kanit Turjawali Polrestabes Bandung, AKP Anang Suryana.

Menurutnya, kendaraan yang terkena aturan diputarbalikkan adalah dari luar Kota Bandung atau bukan plat D. Meski demikian, apabila kendaraan bukan plat D, namun mampu menunjukkan identitasnya sebagai warga Bandung kepada petugas, maka diizinkan melintas. Termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dalam kepentingan kondisi kedaruratan.

"Jadi meskipun kendaraan Plat B atau lainnya, namun mereka merupakan warga Bandung dengan mampu menunjukan identitasnya sebagai warga Bandung, maka kami izinkan. Begitu juga bagi kendaraan yang mampu menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam status dinas, dan dalam kondisi darurat, seperti mengantar orang sakit, dalam kondisi berobat 
dan sebagainya, maka kami berikan akses," jelasnya.

Disinggung terkait perbandingan kondisi arus lalu lintas di GT Pasteur pada waktu yang sama pada hari ini, dengan dua hari sebelumnya masa pemberlakuan aturan ganjil-genap, menurutnya terdapat penurunan volume kendaraan sekitar 30 persen.

"Peningkatan volume kendaraan terjadi pada hari Sabtu kemarin, jika di bandingkan dengan hari Jumat atau hari pertama pemberlakuan aturan ganjil-genap. Dan hari ini kondisinya relatif landai," tambahnya lagi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya