Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pungli Pemakaman Covid-19 Di Kota Malang

Bagus Suryo
07/9/2021 21:05
Polisi Dalami Dugaan Kasus Pungli Pemakaman Covid-19 Di Kota Malang
Ilustrasi pemakaman pasien covid-19.(ANTARA)

DUGAAN kasus pungutan liar (pungli) anggaran pemakaman jenazah covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, berlanjut ke proses hukum. Saat ini, polisi mendalami kasus itu dengan meminta data di Dinas Lingkungan Hidup.

"Kasus ini mencuat setelah ada laporan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota seusai dapat perintah dari Polda Jawa Timur," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto, Selasa (7/9).

Setelah itu, tim Polresta Malang Kota menindaklanjuti dengan meminta data dan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) biaya pemakaman jenazah covid-19. "Pada Kamis (9/9) nanti kita diminta menyerahkan dokumen SPJ ke polisi," katanya.

Wahyu menjelaskan Pemkot Malang menganggarkan melalui APBD untuk biaya pemakaman dengan komponen penggalian dan pengurukan liang kubur.  Anggaran itu untuk tim penggali dan penguburan jenazah Rp1,5 juta per liang.

Rinciannya, Rp750 ribu untuk tim penggali dan Rp750 ribu untuk tim pengurukan. Biasanya, penggalian dilakukan warga atau pekerja penggali liang kubur di 9 tempat pemakaman umum (TPU). Bila tim itu lima orang, maka uang Rp750 ribu dibagi rata lima orang per pemakaman. Sedangkan tim pengurukan oleh relawan sebanyak 26 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dalam hal ini di bawah Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum Kota Malang Taqruni Akbar. Kini, Taqruni dimutasi menjadi Kepala Seksi Pemerintahan  Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Wahyu mengungkapkan dalam pelaksanaan proses pemakaman jenazah covid-19 ada penggali liang kubur yang menerima insentif, ada yang tidak. Kalaupun menerima honor, uangnya dipotong sehingga tidak utuh. Menurut pengakuan tim penggali kubur, lanjutnya, setidaknya ada 700 pemakaman dalam lima bulan terakhir.

"Yang paling bertanggung jawab ya kepala UPT pemakaman. Ada yang dipotong Rp5 juta. Menurut saya bisa ratusan juta," ungkapnya.

Bahkan, ada informasi yang menyalahi prosedur, yakni kegiatan di luar dinas menggunakan fasilitas Pemkot Malang untuk mengantarkan jenazah ke daerah lain dengan menarik biaya. "Intinya ada pungli," ujarnya.

Wahyu mengatakan anggaran pemakaman jenazah covid-19 selama Januari-April 2021 sudah dibayarkan Rp1,1 miliar. Rapel pembayaran Mei-September 2021 dalam proses pencairan Rp3,2 miliar. Saat ini, polisi meminta data pencairan anggaran pemakaman 2020-2021.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Tinton Yudha Riambodo menyatakan sedang mendalami kasus dugaan pungli anggaran pemakaman itu. "Kita coba mendalami. Kami akan melihat benar apa tidak berita itu, kalau benar kita tindaklanjuti, kalau tidak kita hentikan," katanya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya