Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Volume Limbah Covid 19 di Kalsel Lebih 200 Ton

Denny Susanto
07/9/2021 12:50
Volume Limbah Covid 19 di Kalsel Lebih 200 Ton
Ilustrasi: Limbah penanganan pasien Covid-19(MI/Rocky Julian)

VOLUME limbah penanganan pasien Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan (fayankes) di 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang 2020-2021 mencapai ratusan ton. Penangan limbah medis covid 19 ini mendapat sorotan berbagai kalangan termasuk organisasi lingkungan di Kalsel.

Data yang dihimpun Media dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel menyebutkan sepanjang 2020 volume limbah covid 19 yang ditangani di fasyankes kabupaten/kota mencapai 182,821 ton. Data ini minus data dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang tidak melaporkan limbah covid 19.

Sedangkan volume limbah covid 19 hingga Juli 2021 sebanyak 85.219 ton. Minus Kabupaten Tapin dan Banjar yang belum melaporkan data limbah penanganan covid 19 di wilayah tersebut. "Volume limbah covid-19 di Kalsel cukup besar dan sudah ditangani sesuai ketentuan penanganan limbah B3," tutur Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Benny Rahmadi.
 
Masalah penanganan limbah medis covid 19 ini menjadi sorotan banyak kalangan, termasuk organisasi lingkungan Walhi Kalsel dan Forum Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel. "Penanganan limbah medis covid 19 baik di fasyankes, maupun tempat lain seperti isolasi mandiri harus menjadi perhatian serius pemerintah karena akan menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat secara luas," ungkap Direktur Ekskutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Selasa (7/9).

Kisworo mencontohkan soal limbah masker yang digunakan masyarakat penanganannya tidak jelas dan hanya dianggap sampah biasa, padahal sangat beresiko menyebarkan virus covid 19.

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level IV di tiga daerah Provinsi Kalsel yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru hingga 20 September mendatang. Sebelumnya ada enam daerah di Kalsel berstatus PPKM level IV. (OL-13)

Baca Juga: Pria Vietnam Dipenjara 5 Tahun akibat Menularkan Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya