Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

APPMB Minta Bali Buka Pariwisata Berbasis Alam Terbuka

Arnoldus Dhae
05/9/2021 07:36
APPMB Minta Bali Buka Pariwisata Berbasis Alam Terbuka
Wisatawan menikmati pemandangan alam Gunung Batur dari sebuah restoran di kawasan Kintamani(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

ALIANSI Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) mengirim surat terbuka kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno dan ditembuskan kepada Gubernur Bali I Wayan Koster, Kepala Dinas Pariwisata Bali hingga Satgas Covid-19 Provinsi Bali. Surat terbuka itu ditandatangi oleh Ketua APPMB I Wayan Puspanegara dan Sekretaris APPMB Wayan Dekron Mardika.

Menurut Ketua APPMB Wayan Puspanegara, surat terbuka tersebut dikirim untuk meminta pemerintah segera membuka secara resmi destinasi pariwisata Bali yang ada di alam terbuka seperti pantai, tracking, hiking atau agrowisata dan ekowisata.

"Kami minta agar ini segera dibuka. Pariwisata alam, yang ada di ruang terbuka dengan prokes yang ketat, agar kami bisa bernafas lega. Pikirkanlah ketergantungan ekonomi Bali di sektor pariwisata. Biar kami bisa bernafas lega," ujar Wayan Puspanegara saat dikonfirmasi Minggu (5/9).

Menurut Puspanegara, pariwisata alam harus dibuka. Pemerintah harus membedakan perlakuan atau treatment PPKM level 4 di Bali di kawasan destinasi wisata alam dengan non-destinasi. Pariwisata alam berada di ruang terbuka, terutama persoalan jam buka dilonggarkan sampai pukul 23.00 WITA. Toleransinya adalah kapasitas hanya dibatasi 50%. Protokol kesehatan harus inovatif sesuai kondisi lapangan.

"Garansinya, para pelaku pariwisata perlu dibuatkan Pakta Integritas. Yang melanggar ditindak. Kami jamin anggota APPMB konsisten, komitmen dan taat," imbuhnya.

Permohonan lain dari APPMB yakni agar Bandara Ngurah Rai dijadikan pintu gerbang kedatangan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang selama ini hanya ada di empat bandara di Indonesia. Bali itu menyiapkan segalanya bagi PPLN. Selain itu, selama ini zona hijau hanya ada di tiga kawasan yakni Ubud, Sanur dan Nusa Dua.

Baca juga: 100% Tenaga Kerja Pariwisata Bali Selesai Divaksin

Di bawah tagline one island one management, sesungguhnya seluruh Bali harus diperlakukan sama. Jangan hanya Sanur, Ubud, Nusa Dua. Sebab ketiga lokasi ini hanya domain akomodasi. Pariwisata Bali itu bukan hanya domain akomodasi tetapi pariwisata dengan banyak derivatifnya mulai dari destinasi, kuliner, transportasi, komunikasi (PR), atraksi, eksibisi, konvensi, distribusi hingga petani/balinese rural live yang berproduksi, mempertahankan budaya dan merawat alam. Itu lah pariwisata Bali.

Stimulus untuk industri pariwisata menyeluruh pada pengelola berbagai destinasi (banyak destinasi dikelola oleh desa adat) hingga kaum marginal pariwisata.

"Persoalan covid yang fluktuatif memang membutuhkan kewaspadaan tinggi akan tetapi bukan berarti kita diajak wait & see. Justru dalam persoalan ini kita harus terobos melalui miniatur (pilot project) percontohan destinasi yang dibuka seperti Phuket, Piala Eropa, Olimpiade Tokyo & Paralimpiade Tokyo. Kita harus berani (mencoba) daripada menunggu ketidakpastian. Buat langkah-langkah pembukaan destinasi berbasis payung hukum atau legal standing yang terencana dan bertahap. Harapan seperti yang lalu-lalu, hal ini untuk memudahkan industri merencanakan persiapan, maintenance, hingga advance booking," ujarnya.

Ia mengatakan, pengumuman perpanjangan PPKM selalu last minute sehingga membuat industri pariwisata sulit untuk kepastian yang terencana. Padahal secara normatif, kawasan destinasi premium di Bali sudah di atas 95% pelakunya melakukan vaksinasi, memiliki seertifikat CHSE dan terverifikasi prokesnya oleh tim Disparda.

"Intinya pelakuusaha pariwisata Bali sudah sangat siap untuk dibuka. Tinggal menunggu keberanian pemerintah (Kemenparekraf), minimal melonggarkan jam buka hingga pukul 23.00 (khusus di destinasi wisata), karena di jam 20.00 aktivitas destinasi kerakyatan baru dimulai. Juga kelonggaran maksimal 50%. Jika dilongggarkan aturan pembukaannya, disitulah ekonomi mulai bergerak," pungkasnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya