Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN ketua takmir Masjid di Kudus Jawa Tengah, dipolisikan setelah terlibat dugaan penggelapan uang kas masjid. Tak tanggung-tanggung, Rp188 juta uang kas masjid diduga digelapkan.
Mantan ketua takmir Masjid Jami' Muqodas Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, itu adalah Ishak Sutarpan. Dugaan penggelapan uang kas masjid tersebut dilaporkan ke Polres Kudus oleh pengurus masjid baru.
"Kami sudah mengadukan kasus ini ke Polres Kudus kemarin," kata Ketua takmir Masjid Baitul Muqodas yang baru saat dikonfirmasi media, Ulil Falah, Jumat (3/9/2021).
Ulil menceritakan, dugaan penggelapan uang kas masjid ini mulai terungkap saat dirinya ditunjuk menjadi Ketua takmir Masjid baru periode 2020-2025 pada 20 April 2020 silam. Lazimnya kepengurusan baru, ada proses serah terima laporan keuangan masjid yang ada.
Saat itu, dari kepengurusan lama hanya dihadiri oleh bendahara lama yakni Rahardi Bambang Priyatno, seorang diri. Sementara, Ketua Takmir lama Ishak Sutarpan juga tidak hadir.
Dari laporan keuangan tersampaikan jumlah penerimaan kas masjid selama pengurus lama senilai Rp392 juta dan pengeluaran sebesar Rp359 juta. Dan tersisa saldo Rp32 juta.
"Namun, dalam laporan pengeluaran ternyata tercantum catatan ada uang kas masjid yang masih dibawa oleh Ishak Sutarpan yang besarnya Rp188 juta. Rinciannya semua tercatat lengkap di bendahara," jelas Ulil.
Lebih lanjut, pihaknya sudah berupaya menagih pengambilan uang namun upaya tersebut belum menemukan titik terang. Karena yang bersangkutan sulit untuk ditemui. "Kami akhirnya minta bantuan ke Kades untuk membantu penyelesaian masalah tersebut. Pak Kades waktu itu mengaku siap memediasi," ungkap Ulil.
Namun, seiring waktu berjalan, tak ada tanda-tanda itikad baik dari Ishak Sutarpan. Terakhir, dari kepala desa hanya bisa mendapatkan surat pernyataan dari Ishak yang menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang kas masjid tersebut.
"Dari Kepala Desa pernah mendapatkan surat pernyataan dari Ishak Sutarpan yang mengakui telah membawa uang kas masjid tersebut dan siap mengembalikannya. Namun, sekian lama ternyata belum ada tanda-tanda uang tersebut akan dikembalikan," imbuhnya.
Oleh karena itu, selaku Ketua Takmir Masjid yang baru, Ulil berinisiatif melaporkan perkara ini ke Polres Kudus. Pihaknya berharap aparat menindaklanjuti kasus ini.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpangkrasak, Sarjoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut. Sarjoko juga mengaku sudah beberapa kali berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak. "Sudah saya mediasi beberapa kali, dan belum berhasil. Sekarang saya menyerahkan ke warga jika memang ada upaya untuk melaporkan ke polisi," katanya.
Sementara, terkait keberadaan Ishak Sutarpan sendiri, Kepala Desa mengaku belum mengetahui keberadaannya. Namun data kependudukan masih warga Desa Tumpangkrasak. "Tapi sekarang tidak lagi berdomisili di sini. Rumahnya juga sudah dijual,"ujar Sarjoko.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus Agustinus David saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima aduan warga tersebut. "Belum ada laporan yang masuk ke kami. Tapi akan kami cek lebih lanjut," ungkapnya. (JA/OL-10)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Anak-anak diajak menyelami nilai-nilai penting seperti sikap saling menolong, rasa syukur, serta kepedulian terhadap lingkungan dan sesama manusia lewat dongeng.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Rangkaian acara Silatnas dirancang komprehensif, mencakup simposium, peluncuran program strategis, hingga kegiatan sosial.
Prima DMI ingin memastikan bahwa remaja masjid tidak hanya hadir di mimbar dakwah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved