Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Gelapkan Uang Kas Masjid, Mantan Pengurus Masjid Dilaporkan ke Polisi

Jamaah
04/9/2021 12:45
Gelapkan Uang Kas Masjid, Mantan Pengurus Masjid Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi korupsi(DOK MI)

MANTAN ketua takmir Masjid di Kudus Jawa Tengah, dipolisikan setelah terlibat dugaan penggelapan uang kas masjid. Tak tanggung-tanggung, Rp188 juta uang kas masjid diduga digelapkan.

Mantan ketua takmir Masjid Jami' Muqodas Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, itu adalah Ishak Sutarpan. Dugaan penggelapan uang kas masjid tersebut dilaporkan ke Polres Kudus oleh pengurus masjid baru.

"Kami sudah mengadukan kasus ini ke Polres Kudus kemarin," kata Ketua takmir Masjid Baitul Muqodas yang baru saat dikonfirmasi media, Ulil Falah, Jumat (3/9/2021).

Ulil menceritakan, dugaan penggelapan uang kas masjid ini mulai terungkap saat dirinya ditunjuk menjadi Ketua takmir Masjid baru periode 2020-2025 pada 20 April 2020 silam. Lazimnya kepengurusan baru, ada proses serah terima laporan keuangan masjid yang ada.

Saat itu, dari kepengurusan lama hanya dihadiri oleh bendahara lama yakni Rahardi Bambang Priyatno, seorang diri. Sementara, Ketua Takmir lama Ishak Sutarpan juga tidak hadir.

Dari laporan keuangan tersampaikan jumlah penerimaan kas masjid selama pengurus lama senilai Rp392 juta dan pengeluaran sebesar Rp359 juta. Dan tersisa saldo Rp32 juta.

"Namun, dalam laporan pengeluaran ternyata tercantum catatan ada uang kas masjid yang masih dibawa oleh Ishak Sutarpan yang besarnya Rp188 juta. Rinciannya semua tercatat lengkap di bendahara," jelas Ulil.

Lebih lanjut, pihaknya sudah berupaya menagih pengambilan uang namun upaya tersebut belum menemukan titik terang. Karena yang bersangkutan sulit untuk ditemui. "Kami akhirnya minta bantuan ke Kades untuk membantu penyelesaian masalah tersebut. Pak Kades waktu itu mengaku siap memediasi," ungkap Ulil.

Namun, seiring waktu berjalan, tak ada tanda-tanda itikad baik dari Ishak Sutarpan. Terakhir, dari kepala desa hanya bisa mendapatkan surat pernyataan dari Ishak yang menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang kas masjid tersebut.

"Dari Kepala Desa pernah mendapatkan surat pernyataan dari Ishak Sutarpan yang mengakui telah membawa uang kas masjid tersebut dan siap  mengembalikannya. Namun, sekian lama ternyata belum ada tanda-tanda uang tersebut akan dikembalikan," imbuhnya.

Oleh karena itu, selaku Ketua Takmir Masjid yang baru, Ulil berinisiatif melaporkan perkara ini ke Polres Kudus. Pihaknya berharap aparat menindaklanjuti kasus ini.

Sementara itu, Kepala Desa Tumpangkrasak, Sarjoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut. Sarjoko juga mengaku sudah beberapa kali berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak. "Sudah saya mediasi beberapa kali, dan belum berhasil. Sekarang saya menyerahkan ke warga jika memang ada upaya untuk melaporkan ke polisi," katanya.

Sementara, terkait keberadaan Ishak Sutarpan sendiri, Kepala Desa mengaku belum mengetahui keberadaannya. Namun data kependudukan masih warga Desa Tumpangkrasak. "Tapi sekarang tidak lagi berdomisili di sini. Rumahnya juga sudah dijual,"ujar Sarjoko.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus Agustinus David saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima aduan warga tersebut. "Belum ada laporan yang masuk ke kami. Tapi akan kami cek lebih lanjut," ungkapnya. (JA/OL-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik