Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MANTAN ketua takmir Masjid di Kudus Jawa Tengah, dipolisikan setelah terlibat dugaan penggelapan uang kas masjid. Tak tanggung-tanggung, Rp188 juta uang kas masjid diduga digelapkan.
Mantan ketua takmir Masjid Jami' Muqodas Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, itu adalah Ishak Sutarpan. Dugaan penggelapan uang kas masjid tersebut dilaporkan ke Polres Kudus oleh pengurus masjid baru.
"Kami sudah mengadukan kasus ini ke Polres Kudus kemarin," kata Ketua takmir Masjid Baitul Muqodas yang baru saat dikonfirmasi media, Ulil Falah, Jumat (3/9/2021).
Ulil menceritakan, dugaan penggelapan uang kas masjid ini mulai terungkap saat dirinya ditunjuk menjadi Ketua takmir Masjid baru periode 2020-2025 pada 20 April 2020 silam. Lazimnya kepengurusan baru, ada proses serah terima laporan keuangan masjid yang ada.
Saat itu, dari kepengurusan lama hanya dihadiri oleh bendahara lama yakni Rahardi Bambang Priyatno, seorang diri. Sementara, Ketua Takmir lama Ishak Sutarpan juga tidak hadir.
Dari laporan keuangan tersampaikan jumlah penerimaan kas masjid selama pengurus lama senilai Rp392 juta dan pengeluaran sebesar Rp359 juta. Dan tersisa saldo Rp32 juta.
"Namun, dalam laporan pengeluaran ternyata tercantum catatan ada uang kas masjid yang masih dibawa oleh Ishak Sutarpan yang besarnya Rp188 juta. Rinciannya semua tercatat lengkap di bendahara," jelas Ulil.
Lebih lanjut, pihaknya sudah berupaya menagih pengambilan uang namun upaya tersebut belum menemukan titik terang. Karena yang bersangkutan sulit untuk ditemui. "Kami akhirnya minta bantuan ke Kades untuk membantu penyelesaian masalah tersebut. Pak Kades waktu itu mengaku siap memediasi," ungkap Ulil.
Namun, seiring waktu berjalan, tak ada tanda-tanda itikad baik dari Ishak Sutarpan. Terakhir, dari kepala desa hanya bisa mendapatkan surat pernyataan dari Ishak yang menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang kas masjid tersebut.
"Dari Kepala Desa pernah mendapatkan surat pernyataan dari Ishak Sutarpan yang mengakui telah membawa uang kas masjid tersebut dan siap mengembalikannya. Namun, sekian lama ternyata belum ada tanda-tanda uang tersebut akan dikembalikan," imbuhnya.
Oleh karena itu, selaku Ketua Takmir Masjid yang baru, Ulil berinisiatif melaporkan perkara ini ke Polres Kudus. Pihaknya berharap aparat menindaklanjuti kasus ini.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpangkrasak, Sarjoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut. Sarjoko juga mengaku sudah beberapa kali berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak. "Sudah saya mediasi beberapa kali, dan belum berhasil. Sekarang saya menyerahkan ke warga jika memang ada upaya untuk melaporkan ke polisi," katanya.
Sementara, terkait keberadaan Ishak Sutarpan sendiri, Kepala Desa mengaku belum mengetahui keberadaannya. Namun data kependudukan masih warga Desa Tumpangkrasak. "Tapi sekarang tidak lagi berdomisili di sini. Rumahnya juga sudah dijual,"ujar Sarjoko.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus Agustinus David saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima aduan warga tersebut. "Belum ada laporan yang masuk ke kami. Tapi akan kami cek lebih lanjut," ungkapnya. (JA/OL-10)
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Polisi masih memburu pelaku penembakan.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (Foremost) sebagai strategi baru pembinaan keluarga berbasis masjid.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Melalui penghargaan ini, Baznas (Bazis) DKI Jakarta ingin mendorong masjid sebagai pusat kegiatan sosial keagamaan yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved