BERAGAM cara dilakukan untuk mengampanyekan program vaksinasi covid-19. Salah satunya adalah Polres Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi covid-19 dengan menggunakan layang-layang raksasa yang diterbangkan di halaman Polres Flotim.
Selain mengajak masyarakat ikut vaksinasi, layang-layang raksasa itu juga mengajak masyarakat Kabupaten Flotim untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan mediaindonesia.com, layang-layang raksasa setinggi dua meter itu dikerjakan aparat Polres Flotim. Pada badan layang-layang tersebut ditulis '5M'. Sementara itu, pada bagian ekor layang-layang ditulis 'Ayo vaksinasi'.
Baca juga: Kasus Covid-19 Sembuh di Klaten Bertambah 54 Orang, 4 Wafat
Layang-layang raksasa itu kemudian diterbangkan di halaman Mapolres Flotim. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua atau berjalan kaki pasti melihat layang-layang raksasa tersebut yang mengajak semua warga untuk selalu disiplin terapkan 5 M dan menyukseskan vaksinasi.
Selain itu, ada beberapa layang-layang raksasa juga diterbangkan seperti berbentuk kapal, kura-kura dan sundel bolong.
Kapolres Flotim AKBP I Gusti Putu Suka Arsa kepada mediaindonesia.com, Kamis (2/9), mengatakan layang-layang ini dibuat khusus sebagai sarana sosialisasi untuk masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan 5M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Selain itu, ada layang-layang yang diterbangkan yang bertuliskan mengajak masyarakat untuk vaksin.
Menurut dia, sosialisasi protokol kesehatan dan vaksin lewat layang-layang ini mengingat wilayah Kota Larantuka sedang ada musim layang-layang. Karena itu, semua mata akan tertuju pada layang-layang.
"Saya pastikan sosialisasi lewat layang-layang ini bisa menyasar hampir semua wilayah Kota Larantuka," papar dia.
Dirinya pun berharap dengan sosialisasi lewat layang-layang, masyarakat semakin banyak yang mengikuti vaksinasi dan sadar akan penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, Kabupaten Flotim masuk pada level tiga PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). (OL-1)