Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENINDAKLANJUTI Instruksi Walikota Jayapura terbaru no 9 tahun 2021 dan Perda no. 3 tahun 2020, Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan penyekatan di dua titik yang berada di wilayah Kota Jayapura.
Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP, Supraptono, didampingi Kasat Pol PP Mukshin Nengkeula, dan Kabab Ops AKP Langgeng Widodo dengan melibatkan 100 personil aparat gabungan.
Baca juga: Puluhan Pasien Isoman Di Jambi Direlokasi ke Rumah Isolasi Terkendali
Kegiatan operasi yustisi diawali dengan apel gabungan di Halaman Mapolresta Jayapura Kota dengan membagi dua tim pelaksanaan tugas yakni di wilayah Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura.
Supraptono mengatakan, malam ini satgas covid-19 kota Jayapura bidang penegakkan hukum kembali melakukan operasi yustisi guna menindaklanjuti instruksi walikota terbaru no 9 tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah kota Jayapura serta penanganan dan pencegahan covid-19.
“Di mana dalam operasi yustisi ini dilakukan dengan metode penyekatan secara mikro di daerah-daerah khusus yang padat kerumunan dan masyarakat yang masih beraktivitas di atas waktu yang telah ditentukan pemerintah,” kata Supraptono dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Sementara itu ada dua titik yang dilakukan penyekatan yakni sepanjang jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan dan jalan baru Distrik Abepura.
Dua titik ini dilakukan penyekatan lantaran aktivitas masyarakat dan pelaku usaha masih ditemukan beraktivitas melampaui batas yang telah ditentukan pukul 20.00 WIT. Namun apabila ditemukan di wilayah lainnya yang melakukan hal yang sama maka tim satgas tidak akan segan-segan melakukan penyekatan lagi.
“Dari hasil operasi yustisi kali ini Tim menjaring 119 warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sehingga langsung dilakukan rapid antigen ditempat. Alhasilnya dua di antaranya dinyatakan positif selanjutnya dibawah ke tempat isolasi terpusat dirumah sehat LPMP Papua untuk menjalani perawatan. (OL-6)
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved