PELAKSANAN vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai menyasar kalangan anak berusia 12-17 tahun. Pelaksanaan dilakukan di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP). Kegiatan tersebut, dilakukan sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, pihaknya meminta para guru SMP supaya melakukan pendataan bagi siswa berusia 12-17 tahun. Mereka juga harus membawa surat izin dari orang tua dan fotokopi kartu keluarga untuk menjalani vaksinasi. Namun, jika siswa diantar oleh orang tua tidak perlu membawa surat izin.
"Kami akan berkoordinasi dengan puskesmas agar mereka datang ke sekolah setelah surat izin didapat para anak supaya melaksanakan vaksinasi. Karena, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilaksanakan di 12 sekolah. Kegiatan ini tidak memaksa para siswa harus mengikuti vaksinasi Covid-19 tapi kegiatan sendiri dilakukan kepada siswa yang mau dan juga memiliki izin dari orang tuanya," kata Agus Nurdin, Sabtu (31/7).
Ia mengatakan, vaksinasi kepada pelajar SMP sudah berjalan di sejumlah sekolah. Ada sebagian para orang tua yang tidak berkenan tetapi dalam pelaksanan sendiri juga tergantung kemampuan puskesmas dalam melakukan vaksinasi. Dalam sehari di satu sekolah rata-rata hanya bisa melakukan vaksinasi kepada 150 siswa.
"Kami menargetkan pada bulan Agustus vaksinasi untuk siswa di Kabupaten Pangandaran bisa mencapai 80 persen," harapnya.
Pemerintah daerah, jelas dia, terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dengan target setiap hari bisa mencapai 3.000 orang. Dengan vaksinasi ini diharapakan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran bisa lebih dikendalikan.
"Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah sampai sekarang masih belum bisa memberikan kepastian. Dari anak berusia 12-17 tahun yang harus divaksinasi 39.009 orang tapi baru mencapai 5.218 orang atau 13,38 persen dari dosis pertama," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Warga Binaan LP Kelas IIB Klaten Divaksinasi Covid-19