Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau Perpanjang PPKM di Kota Sorong

Martinus Solo
21/7/2021 17:15
Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau Perpanjang PPKM di Kota Sorong
Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau(MI/Martinus Solo)

MENINDAKLANJUTI surat edaran Presiden RI Joko Widodo yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wali Kota Sorong, Papua Barat, Lamberthus Jitmau, Rabu (21/7), juga memperpanjang PPKM di Kota Sorong. PPKM di Kota Sorong diperpanjang terhitung sejak 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

Adapun yang menjadi dasar peraturan Pemerintah Kota Sorong yakni dengan lebih mengoptimalkan Posko Covid-19 serta memperkuat instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang mengoptimalkan posko Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Untuk itu, pelaksanaan program belajar dan mengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online. Operasional kegiatan non-esensial dilakukan secara work from home (WFH).

Sementara itu, untuk urusan pemerintahan yang tidak bisa ditunda akan diberlakukan 25% WFH. Sedangkan untuk kritikal yakni, kesehatan, keamanan masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik dan makanan dan minuman, pupuk, bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, kontruksi dan utilitas dasar seperti PLN. Selanjutnya, disesuaikan dengan aturan sesuai surat edaran Presiden RI. (MS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik