Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perhutani Kembangkan Tanaman Porang di Dua KPH Jawa Timur

Mediaindonesia.com
15/7/2021 21:25
Perhutani Kembangkan Tanaman Porang di Dua KPH Jawa Timur
Penandatanganan MoU secara virtual antara Perum Perhutani dan PT PRN untuk mengembangkan tanaman porang.(Ist)

PERUM Perhutani bersama dengan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) melaksanakan penandatanganan bersama nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Pengembangan Tanaman Porang secara virtual via Zoom, Selasa (13/7).

Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka dan Direktur PT RPN Iman Yani Harahap yang disaksikan jajaran manajemen kedua belah pihak.

Dalam kesempatan itu, Endung Trihartaka menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mengembangkan tanaman porang yang memiliki potensi bisnis yang tinggi. Perhutani akan menyiapkan lahan untuk ditanam porang seluas 151 hektare yang berada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan KPH Nganjuk, Jawa Timur.


Baca juga: Pemprov Jatim Bagikan Oksigen Untuk Warga Yang Isoman


"Kami berharap selanjutnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa segera disusun agar bisa segera ditindaklanjuti dengan kegiatan di lapangan," ujar Endung dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/7).

Sementara itu, Iman Yani Harahap menjelaskan bahwa momen penandatangan ini sangat penting bagi PT RPN karena merupakan rencana strategis untuk memajukan bidang agroforestry di Indonesia. PT RPN akan menyediakan bibit dan benih porang untuk dikembangkan di kawasan hutan Perhutani.

"Kami berterima kasih karena mendapat kesempatan untuk bersinergi, berkolaborasi dalam lingkup klaster plantations BUMN. Selain Porang dan tebu yang sudah kita jalankan kami berharap dapat terus bekerjasama dengan Perhutani untuk pengembangan tanaman agroforestry yang lain," tambah Iman. (RO/S-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya