Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Melintas di Pos Penyekatan Wajib Bawa Suket Negatif Covid-19

Surya Sriyanti
15/7/2021 14:56
Warga Melintas di Pos Penyekatan Wajib Bawa Suket Negatif Covid-19
Petugas Kepolisian berjaga di Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah(Dok Polsek Sebangau )

PENGGUNA jalan yang melintas di Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah wajib membawa surat keterangan (suket) hasil negatif. Mereka juga wajib memakai masker. Petugas kepolisian dari Polsek Sebangau yang berjaha di pos penyekatan akan menolak pengguna jalan yang tidak membawa suket hasil rapid test antigen dan tidak memakai masker melintas di pos penyekatan.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena bersama para personel kepada arus lalu lintas (lalin) masuk maupun keluar pada wilayah Kota Palangka Raya.

"Ini merupakan upaya peningkatan penanggulangan wabah Covid-19 dengan diberlakukannya perketatan PPKM di Kota Palangka Raya, setelah masuk dalam kategori Level 4 Zona Orange penyebaran Covid-19 berdasar data Mendagri," kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 70 pengendara yang melintasi kawasan tersebut, yakni 36 kendaraan roda dua, 24  kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda enam yang melintas tiap jam di sana.

baca juga: Kalimantan Tengah

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga terus mengingatakn warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.

"Kami juga membagikan masker kepada para pengendara sebagai bentuk kepedulian dan edukasi mengenai betapa pentingnya untuk mematuhi prokes di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini," pungkas Anastasia. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya