Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGGUNA jalan yang melintas di Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah wajib membawa surat keterangan (suket) hasil negatif. Mereka juga wajib memakai masker. Petugas kepolisian dari Polsek Sebangau yang berjaha di pos penyekatan akan menolak pengguna jalan yang tidak membawa suket hasil rapid test antigen dan tidak memakai masker melintas di pos penyekatan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena bersama para personel kepada arus lalu lintas (lalin) masuk maupun keluar pada wilayah Kota Palangka Raya.
"Ini merupakan upaya peningkatan penanggulangan wabah Covid-19 dengan diberlakukannya perketatan PPKM di Kota Palangka Raya, setelah masuk dalam kategori Level 4 Zona Orange penyebaran Covid-19 berdasar data Mendagri," kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).
Pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 70 pengendara yang melintasi kawasan tersebut, yakni 36 kendaraan roda dua, 24 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda enam yang melintas tiap jam di sana.
baca juga: Kalimantan Tengah
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga terus mengingatakn warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.
"Kami juga membagikan masker kepada para pengendara sebagai bentuk kepedulian dan edukasi mengenai betapa pentingnya untuk mematuhi prokes di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini," pungkas Anastasia. (N-1)
Karoops Polda Kalteng menyampaikan, bahwa kesiapan dalam mengamankan PSU di Kabupaten Barito Utara kali ini dilakukan dengan pengerahan personel pengamanan.
Namun, potensi ini hanya akan optimal jika didukung komitmen bersama dalam pengawasan, peningkatan kepatuhan, dan tata kelola yang transparan.
Kegiatan yang dipadati ribuan warga ini disambut antusias oleh pelaku UMKM yang membuka lapak di sepanjang area bebas kendaraan tersebut.
langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan, mengingat kerusakan jalan akibat overtonase sering menyebabkan kerugian ekonomi.
Acara ini menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memukau, sekaligus menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
Dalam upaya mengurangi ketimpangan dan tingkat kemiskinan antarwilayah, Zona Timur juga akan menjadi prioritas.
Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di DKI Jakarta pada malam bebas kendaraan (car free night) di malam Tahun Baru 2024 pada hari ini, Minggu (31/12).
Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalikkan konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi.
Sekitar 950 polisi lalu lintas akan diterjunkan di sejumlah titik keramaian dan penyekatan. Polisi juga siap memutar balik pengendara yang melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.
Penyekatan lalu lintas ternak dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
"Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
POLRESTA Bandar Lampung, Lampung akan melakukan penutupan akses jalan di hampir semua pusat keramaian pada malam pergantian tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved