Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PELAKSANAAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah terus dilakukan dengan tidak main-main. Tim gabungan Polres Tegal Kota Jawa Tengah, menindak tegas salah satu tempat hiburan malam di kota tersebut saat melakukan razia, Selasa (13/7) malam.
Tempat hiburan yang ditindak dengan cara ditutup itu seperti yang terjadi di sebuah karaoke Jln. Yos Sudarso. Petugas gabungan menutup paksa tempat karoke tersebut lantaran dinilai melanggar peraturan tentang pencegahan Covid-19.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, melalui Kasat Sabhara Iptu Bambang Sridiartono, menyampaikan sesuai aturan, selama PPKM Darurat semua tempat hiburan dalam segala bentuk apapun ditutup. "Kami telah tindak pelaku usaha karaoke itu, karena sesuai aturan tempat hiburan tutup," ujar Bambang, Rabu (14/7).
Bambang menyebut penindakan tegas dengan menutup tempat hiburan karaoke itu, sekaligus agar menjadi efek jera bagi pengelola dan juga masyarakat lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM Darurat.
Ia mengimbau rekreasi hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam mematuhi aturan dengan tidak beroperasi selama PPKM Darurat. Bambang menambahkan pengawasan secara terpadu akan terus dilakukan di lokasi tempat hiburan malam untuk menekan potensi penyebaran kasus Covid-19.
"Hal itu karena wilayah Kota Tegal masuk level 4 PPKM Darurat," pungkas Bambang. (JI/OL-10)
Walikota Tegal mengajak menjaga dan merawat warisan ini dengan kerja nyata, dengan semangat, dan dengan cinta kepada tanah air dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian Pekan Cuick Respone Indonesian Standard (QRIS) Nasional 2025 di Kota Tegal, Jawa Tengah resmi dimulai pada Jumat (15/8) pagi dengan kegiatan senam bersama di Alun-alun Kota Tegal.
Pekan QRIS Nasional 2025 di Tegal berlangsung selama tiga hari, 15–17 Agustus 2025, dengan agenda mendorong penggunaan pembayaran digital.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Program Herbi kali ini difokuskan untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.
SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi tempat usaha hiburan dan rekreasi. Adapun pengawasan akan dilakukan sebulan penuh.
Pemerintah Kabupaten Bangka tahun ini mulai menerapkan pajak hiburan sebesar 40%.
Pasal 101 UU HKPD telah memberikan ruang kebijakan untuk pemberian insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi dan berupa pengurangan.
ENAM pemandu lagu dalam kebakaran maut di tempat karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng) tewas. Berikut ini sejumlah fakta hasil investigasi Polda Jateng.
Puslabfor Mabes Polri turun tangan mengusut penyebab kebakaran di sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1) pagi.
Glamz Antasari siap memanjakan pencari hiburan yang ingin bersantai usai pulang kerja atau memilih akhir pekan untuk bernyanyi di KTV dan menikmati musik di lounge.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved