Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Kabupaten Jembrana, Bali mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan berdasarkan SE Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat dengan tajam khususnya di Jawa dan Bali
Menurut Bupati Jembrana I Nengah Tamba, mengacu pada instruksi Mendagri tersebut sejumlah pembatasan akan diterapkan di masyarakat, khususnya aktivitas yang berpotensi mengundang keramaian. Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, hingga pendidikan tatap muka ditiadakan. Termasuk kegiatan-kegiatan keagamaan hingga adat seperti pernikahan.
Bupati asal Desa Kaliakah Kecamatan negara itu menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat, sehingga tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima. Terlebih lagi akar masyarakat Bali yang kental akan kegiatan adat dan keagamaan.
Kebijakan PPKM Darurat, jelas dia, diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya.Terutama menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali.
“Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan Covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat agar ekonomi normal kembali .Lebih baik menahan diri , agar semua orang terdekat kita terlindungi. Kebijakan ini diambil tentu berdasarkan kajian,” ujar Bupati dari Partai Demokrat ini ditemui minggu ( 11/7/2021) usai melaksanakan upacara guru piduka di Pura Segara Pengambengan Negara.
Guna memastikan penerapan PPKM Darurat di Jembrana berjalan aman dan lancar, Bupati bersama seluruh jajaran Forkopimda turun langsung memberikan sosialisasi di tengah-tengah masyrakatnya. Setiap malam, secara bergantian bersama wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna ikut mengawasi penerapan PPKM darurat. Khususnya pemberlakuan jam operasional yang disepakati berlaku hingga pukul 20.00 Wita.
Tim gabungan yang terdiri dari personil kepolisian TNI, Sat Pol PP rutin menyasar aktivitas usaha . Termasuk memantau kondisi penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk , mengawasi jam operasional warung , rumah makan , cafe , serta tempat keramaian lainnya yang berpotensi ada kerumunan warga.
Bupati mengatakan, saat sidak timnya lebih mengedepankan pendekatan humanis dan cara-cara persuasif dengan terus menggencarkan sosialisasi kepada warga. Misalnya, saat sidak malam minggu kemarin (10/7), seorang penjual nasi jinggo di Desa Tegal Badeng Timur kedapatan berjualan hingga jam 21.30, setelah diingatkan agar mentaati PPKM Darurat yang memperbolehkan berjualan hingga pukul 20.00, pihaknya kemudian memborong 21 nasi bungkus yang ada..
Langkah tegas bisa saja diambil terutama bagi mereka yang kedapatan membandel. “ Sanksi ada mengacu pada instruksi mendagri terkait penerapan PPKM Darurat. Pertama kita berikan himbauan dan teguran , namun jika sampai tiga kali membandel , kita ambil tindakan tegas , ada langkah-langkah penutupan usaha , “ tegasnya.
Sementara dari sisi penanganan kesehatan , dilakukan dengan mempercepat pencapaian target vaksinasi. Di masa PPKM Darurat, vaksinasi ke masyarakat tidak dihentikan malah terus digenjot menyasar kelompok kelompok khusus.
Teranyar, Jembrana mulai menyasar segmen anak dan remaja melalui kegiatan gebyar vaksinasi kesekolah-sekolah. Melalui gebyar itu , diharapkan memperluas area vaksinasi sekaligus lebih banyak lagi masyarakat Jembrana bisa divaksin. Dari data satgas covid-19 Jembrana per tanggal 10 juli 2021, sudah tervaksin 79.05 % dari target jumlah sasaran vaksinasi 230.654 orang. Capaian itu untuk vaksin dosis pertama.
BOR Rumah Sakit
Dengan melonjaknya angka kasus terkonfirmasi covid-19 , menyisakan masalah pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR ) disejumlah tempat rujukan pasien covid-19 di Jembrana .
Untuk tingkat hunian , dari data satgas covid-19 Jembrana , Minggu (11/7), BOR di sejumlah puskesmas sudah mencapai 100 persen. Sementara RSU Negara , sebagai satu-satunya Rumah Sakit rujukan covid di Jembrana , memiliki 68 bed sudah terisikan 57 pasien atau 84%.
Pemkab Jembrana masih memiliki Hotel Jimbarwana sebagai hotel plat merah yang difungsikan sebagai tempat isolasi pasien covid-19. Memiliki kapasitas 40 kamar, saat ini sudah terisi 37 kamar.
Jumlah ini diprediksi tidak akan sanggup menampung lagi ketika lonjakan kasus kembali . Karena itu , Bupati Tamba sudah menyiapkan antisipasi darurat untuk menunjang ketersediaan ruang isolasi.
Pihaknya selain menyiapkan beberapa hotel juga akan memanfaatkan Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang berlokasi di Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo sebagai gedung isolasi darurat.
Bangunan berlantai dua yang berfungsi sebagai rest area itu, akan disulap menjadi ruang isolasi ketika tingkat ketersedian bed pasien di RSU, Puskesmas maupun isolasi hotel penuh. Estimasi dari gedung isolasi darurat ini nanti mampu menampung 70-80 pasien covid-19 .
"Ini langkah antisipasi , kalau semuanya penuh kita siap. Namun tentu , saya tidak berharap ini difungsikan. Artinya, penyebaran bisa kita tekan , tidak ada lonjakan kasus , serta tingkat kesembuhan pasien juga tinggi, “ kata Tamba.
Upacara Segara Kerthi
Selain itu, untuk memerangi covid-19, Pemkab Jembrana melaksanakan langkah sekala maupun niskala. Jika secara sekala semua komponen terlibat , mulai dari dokter , perawat hingga aparat dan masyarakat,langkah niskala dilakukan dengan melaksanakan sejumlah persembahyangan memohon kepada Tuhan YME agar pandemi covid-19 segera berakhir. Salah satunya , dengan upacara Segara Kerthi disemua pura segara.
"Setelah upaya sekala, kita percaya sebagai orang Bali dengan kekuatan rohani. Dengan mendoakan, nunas ica dan kekutan dari ida sang hyang baruna melebur semua mala dan penyakit. Semoga covid- 19 di Jembrana ini segera berakhir," kata Bupati Tamba usai upacara mulang pekelem di pantai Pura Segara Pengambengan.
Untuk meringankan beban masyarakat, Bupati sedang menyiapkan bansos dan menginstruksikan kepada pihak sekolah dasar dan menengah pertama untuk meniadakan pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah, melakukan pungutan uang bangunan, dan pungutan biaya komite sekolah saat penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022. (OL-13)
Pjs Sukra Negara mengatakan Jembrana memiliki potensi wisata yang cukup besar, namun terkendala beberapa hal sehingga belum optimal.
PETANI di Kabupaten Jembrana, Bali mengembangkan produk unggulan dengan mengolah produksi kakao menjadi coklat bubuk untuk tingkatkan nilai jual.
KORBAN terseret arus di pantai Pekutatan Kabupaten Jembrana, Bali atas nama I Wayan Murdiana, 29, akhirnya ditemukan Tim SAR gabungan dalam kondisi sudah meninggal.
PEMERINTAH Kabupaten Jembrana, Bali meluncurkan Trans Bahagia, yang merupakan angkutan sekolah gratis bagi para siswa kategori kurang mampu.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik melanda Jembrana, Bali, dengan kekuatan M 4,1 pada Minggu (18/2) pagi.
Oki Fahreza mengaku memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat BaliĀ agar ke depannya bisa lebih memajukan Bali dari sisi pariwisata dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved