Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Mobilitas di DIY Ditargetkan Turun Hingga 50 Persen

Ardi Teristi Hardi
08/7/2021 15:14
Mobilitas di DIY Ditargetkan Turun Hingga 50 Persen
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Prambanan(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

KEPALA Pelaksana BPBD DI Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana menyampaikan selama empat hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat, mobilitas warga telah turun 15,5%.

"Targetnya bisa kurangi mobilitas 30 hingga 50 persen (dalam tiga hari ke depan). Pengurangan mobilitas merupakan kunci menurunkan angka terkonfirmasi positif covid-19," kata dia.

Untuk mencapai target tersebut, salah satu cara dengan melakukan penyekatan jalan-jalan utama provinsi.

Pemda DIY pun akan lebih tegas melarang operasional berbagai tempat, seperti pusat perbelanjaan, objek wisata, hingga pusat kuliner yang menarik orang ke luar rumah.

"Selain itu, juga memetakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang  melaksanakan Work from Home hingga 25%, 75% dan 100%," ucapnya.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan rata-rata setiap hari pihaknya mendapat sekitar 150 laporan pelanggaran dari masyarakat yang melaporkan. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya meminta kepada DPRD DIY untuk segera bisa membuatkan payung hukum dalam bentuk Perda.

"Kalau nanti di dalamnya ada sanksi pidana terhadap pelanggaran-pelanggaran ini, bisa kita bawa secara yustisi ke pengadilan baik itu sifatnya tipiring atau dengan cara pengadilan singkat," tuturnya.

Baca juga:  Penurunan Mobilitas di DI Yogyakarta Sekitar 15 Persen

Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar melaksanakan protokol kesehatan dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Dengan demikian, tujuan dari PPKM yaitu pengurangan kasus positif Covid-19, bisa tercapai.

Sementara itu, Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto merekomendasikan APBD dan Dana Keistimewaan DIY difokuskan untuk penanganan dampak covid-19.

"Dukungan sarana prasarana serta bantuan bagi rakyat dengan di selaraskan alokasi dana dari pemerintah pusat," kata Eko.

Ia menyebut, enam poin catatan yang perlu diperhatikan untuk keberhasilan PPKM Darurat di DIY. Pertama, Pemda DIY harus bekerja lebih keras lagi dalam edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta kearifan lokal.

Komisi A DPRD DIY mendukung Pemda DIY bekerja sama dengan Polri, kejaksaan, TNI, Kehakiman dengan melakukan pendekatan dan penegakan hukum. Ketiga, Komisi A DPRD DIY mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi teladan, pelopor dalam penegakan protokol kesehatan.

"Merekomendasikan Pemda DIY menyusun data masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sosial, kesehatan untuk mendapatkan bantuan sosial diselaraskan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemda Kab/kota dan Pemerintah Desa," ungkapnya pada poin keempat.

Kelima, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan Pemda DIY untuk meningkatkan Sarpras, kualitas serta SDM untuk mendukung pelayanan kesehatan, dari rumah sakit hingga Puskesmas.

"Guna mengurangi dampak psikologis merekomendasikan Pemda DIY untuk membuat krisis center dan trauma healing," jelas dia.

Keenam, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan pengalokasian APBD dan Danais untuk mendukung seluruh operasi pencegahan dan penanganan dalam rangka penanggulangan covid-19.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik