Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Pelaksana BPBD DI Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana menyampaikan selama empat hari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat, mobilitas warga telah turun 15,5%.
"Targetnya bisa kurangi mobilitas 30 hingga 50 persen (dalam tiga hari ke depan). Pengurangan mobilitas merupakan kunci menurunkan angka terkonfirmasi positif covid-19," kata dia.
Untuk mencapai target tersebut, salah satu cara dengan melakukan penyekatan jalan-jalan utama provinsi.
Pemda DIY pun akan lebih tegas melarang operasional berbagai tempat, seperti pusat perbelanjaan, objek wisata, hingga pusat kuliner yang menarik orang ke luar rumah.
"Selain itu, juga memetakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan Work from Home hingga 25%, 75% dan 100%," ucapnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan rata-rata setiap hari pihaknya mendapat sekitar 150 laporan pelanggaran dari masyarakat yang melaporkan. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya meminta kepada DPRD DIY untuk segera bisa membuatkan payung hukum dalam bentuk Perda.
"Kalau nanti di dalamnya ada sanksi pidana terhadap pelanggaran-pelanggaran ini, bisa kita bawa secara yustisi ke pengadilan baik itu sifatnya tipiring atau dengan cara pengadilan singkat," tuturnya.
Baca juga: Penurunan Mobilitas di DI Yogyakarta Sekitar 15 Persen
Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar melaksanakan protokol kesehatan dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Dengan demikian, tujuan dari PPKM yaitu pengurangan kasus positif Covid-19, bisa tercapai.
Sementara itu, Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto merekomendasikan APBD dan Dana Keistimewaan DIY difokuskan untuk penanganan dampak covid-19.
"Dukungan sarana prasarana serta bantuan bagi rakyat dengan di selaraskan alokasi dana dari pemerintah pusat," kata Eko.
Ia menyebut, enam poin catatan yang perlu diperhatikan untuk keberhasilan PPKM Darurat di DIY. Pertama, Pemda DIY harus bekerja lebih keras lagi dalam edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta kearifan lokal.
Komisi A DPRD DIY mendukung Pemda DIY bekerja sama dengan Polri, kejaksaan, TNI, Kehakiman dengan melakukan pendekatan dan penegakan hukum. Ketiga, Komisi A DPRD DIY mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi teladan, pelopor dalam penegakan protokol kesehatan.
"Merekomendasikan Pemda DIY menyusun data masyarakat yang terdampak secara ekonomi, sosial, kesehatan untuk mendapatkan bantuan sosial diselaraskan dengan bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemda Kab/kota dan Pemerintah Desa," ungkapnya pada poin keempat.
Kelima, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan Pemda DIY untuk meningkatkan Sarpras, kualitas serta SDM untuk mendukung pelayanan kesehatan, dari rumah sakit hingga Puskesmas.
"Guna mengurangi dampak psikologis merekomendasikan Pemda DIY untuk membuat krisis center dan trauma healing," jelas dia.
Keenam, Komisi A DPRD DIY merekomendasikan pengalokasian APBD dan Danais untuk mendukung seluruh operasi pencegahan dan penanganan dalam rangka penanggulangan covid-19.(OL-5)
Jokowi mengungkapkan bahwa 22 ruas jalan di Sulawesi Tenggara (Sultra) diperbaiki pada 2023. Hal itu disampaikan saat peresmian pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat,
Akses jalan penghubung Jalan Aria Putra Ciputat dan Jalan H. Taip mulai dibangun. Pembangunan ini diharapkan akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Januari 2024, total sebanyak 3.163.357 orang menggunakan layanan MRT Jakarta dengan rata-rata 102.041 orang per hari.
Sejak Oktober lalu, jumlah kasus perminggu kurang lebih hanya 80-an kasus. Kemudian meningkat di November menjadi 100-150 kasus dan di Desember sudah mencapai lebih dari 300 kasus per minggu
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengoperasikan rute non BRT Duren Tiga - Blok M via Bangka Raya (6W). Rute baru ini efektif melayani masyarakat mulai besok, Kamis (28/12).
Pemangku kepentingan telah melaksanakan rapat lintas sektoral di Soreang, untuk persiapan pengamanan libur nataru.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved