KEBIJAKAN penyekatan di Jembatan Suramadu oleh jajaran Pemda Jawa Timur (Jatim) mendapat penolakan dari warga Bangkalan, Madura. Ratusan warga bahkan sempat melakukan aksi protes di Balai Kota Surabaya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta persoalan ini diselesaikan dengan pendekatan persuasif. Diketahui, penyekatan di Jembatan Suramadu bertujuan mengantisipasi penyebaran varian baru covid-19, yang menular lebih cepat. Apalagi, saat ini Kabupaten Bangkalan masuk dalam kategori zona merah.
“Persoalan ini cukup pelik dan harus diatasi bersama-sama. Sebab, kita harus melakukan berbagai upaya menghindari penyebaran covid-19 di Jatim. Di sisi lain, kita juga harus memikirkan agar kebijakan tidak merugikan masyarakat,” tutur LaNyalla, Selasa (22/6).
Baca juga: Massa Terobos Penyekatan di Suramadu, Polisi: tidak Ada Kerusuhan
Kebijakan penyekatan pun mewajibkan warga dari Madura yang hendak masuk ke Surabaya, untuk membawa surat swab dengan hasil negatif. Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat, khususnya warga Madura yang bekerja di Surabaya. Sebab, setiap hari mereka harus melintasi Jembatan Suramadu.
Diketahui, kebijakan penyekatan Suramadu berdasarkan keputusan Forkopimda Jatim. Pemkot Surabaya juga sudah menemui Pemprov Jatim untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Masyarakat Madura Bersatu, yang menggelar aksi di Balai Kota Surabaya pada Senin (21/6) kemarin.
Baca juga: Ganjar Siapkan Tempat Isolasi Bagi Pasien Covid-19 di Jateng
Menurut LaNyalla, Pemda Jatim sebaiknya mengeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodasi kegelisahan warga Bangkalan. Namun, upaya penanganan kasus covid-19 juga harus diprioritaskan.
“Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan bersama jajaran TNI-Polri serta Satgas Covid-19, perlu secepatnya mengambil langkah persuasif dan mengambil sikap yang memberikan win-win solution,” pungkasnya.
Dia pun meminta agar polemik penyekatan Jembatan Suramadu menjadi pelajaran bagi daerah lain. Kebijakan terkait penanganan covid-19 di setiap daerah akan berbeda, karena dipengaruhi budaya dan kebiasaan masyarakat.(OL-11)