Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/6), kembali memecahkan rekor, yakni sebanyak 136 kasus, sehingga total selama pandemi menjadi 3.861 kasus.
Pada Senin (14/6), penambahan kasus harian terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 102 kasus yang paling banyak dari kluster hajatan Tepus, kemudian hari ini naik kembali menjadi 136 kasus yang disebabkan kluster hajatan Nglipar.
"Hingga malam ini, penambahan terbesar kasus penambahan harian COVID-19 adalah kluster hajatan di Kecamatan Nglipar. Namun, saya belum mendapat data lengkapnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul, Selasa.
Dewi mengakui peningkatan kasus tertinggi disebabkan kluster hajatan. Mulai kluster hajatan di Kecamatan Panggan dengan 47 kasus, kluster hajatan di Kecamatan Tepus yang totalnya lebih dari 43 kasus, kemudian kluster pondok pesantren, dan kluster pabrik tas.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, total kasus terkonfirmasi COVID-19 sejak pandemi sudah ada 3.861 orang dengan rincian sembuh 3.000 orang, dan meninggal dua 176 kasus, dan dalam perawatan ada 686 orang. "Tempat tidur di rumah sakit rujukan sementara bisa teratasi, tapi ada peningkatan pemakaian tempat tidur," katanya.
Sementara itu, Camat Tepus Alsito mengatakan kluster hajatan Tepus, berawal pada 8 Juni lalu, salah satu anggota keluarga yang menggelar hajatan mengeluhkan sakit hingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Saat itu juga dilakukan usapan (swab) kepada yang bersangkutan, karena belum keluar sampai hari H pelaksanaan hajatan. Saat hari H tidak ada yang tahu bahwa kalau ada yang positif COVID-19. Hal ini dikarenakan hasil usapan keluar 12 Juni.
Setelah hasil usap keluar, petugas puskemas langsung melakukan penelusuran secara maraton terhadap anggota keluarga dan warga yang terlibat hajatan.
"Selama tiga hari, petugas melakukan penelusuran terhadap puluhan kontak erat dari 12-14 Juni. Hasilnya, 43 orang yang terkonfirmasi COVID-19. Saat ini, petugas kesehatan masih melakukan pengembangan," katanya. (Ant/OL-12)
Keinginan remaja untuk bisa memiliki keindahan seperti kulit artis Korea itu wajar saja, namun ketika ingin cepat bahkan cenderung instan, sering berakibat yang fatal.
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Kriya kayu nyatanya memang begitu menjanjikan. Yaniar Fernanda bisa meraup omzet sampai Rp200 juta per bulan dari bergelut di bidang tersebut.
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersinergi dengan Tokopedia, memberikan pelatihan tentang pemanfaatan teknologi digital utamanya e-commerce kepada pelaku UMKM.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) meningkatkan kapasitas para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perajin blangkon di Kota Yogyakarta melalui program pendanaan.
rumah adat Jawa Tengah yang dikelompokkan menjadi lima macam, termasuk joglo yang paling terkenal karena keunikan arsitekturnya
Menparekraf Sandiaga Uno menikmati tarian reog yang dibawakan oleh warga Desa Nglanggeran yang rata-rata berprofesi sebagai petani.
Kabupaten Gunungkidul banyak terbantu dengan pengembangan jalur jalan lintas selatan (JJLS) atau dikenal dengan Pansela.
FGD kedua telah berhasil mengkonfirmasi analisis foresight untuk pengembangan inovasi berbasis potensi daerah di Yogyakarta bersama dengan para narasumber.
BARU-baru ini viral kelompok masyarakat Aolia di Padukuhan Panggang, Gunung Kidul, Yogyakarta yang telah melaksanakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri pada 5 April 2024, ini kata PBNU.
Ketua Panitia Pelaksanaan Kejuaraan Voli Pantai Nasional 2022, Danang Anggoro, mengatakan hingga pendaftaran ditutup total tercatat 30 tim putra dan 30 tim putri yang mendaftar.
Masyarakat di Padukuhan diajari memanfaatkan lahan sempit. Sekitar enam bulan berjalan, masyarakat mulai mampu menjalankan pertanian hortikultura dan budi daya perikanan air tawar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved