Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEBAGAI bukti kehadiran negara dalam masyarakat, jajaran Polda Riau tidak pernah berhenti dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi mengatakan menindaklanjuti perintah operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), jajaran Polda berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus premanisme yang sangat mengganggu perekonomian masyarakat dan menghambat pembangunan.
"Sebanyak 15 kasus diungkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru dan 2 kasus lainnya diungkap Polres Dumai," kata Agung kepada Media Indonesia, Minggu (13/6).
Baca Juga: Operasi Penertiban Premanisme, Polisi Muaro Jambi Sita Kecepek
Ia menjelaskan, sebanyak 76 pelaku berhasil diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Adapun berbagai modus dilakukan oleh para pelaku yang bertujuan memperoleh keuntungan dengan cara pemerasan dan intimidasi terhadap korban untuk menyerahkan sejumlah uang. "Jika tidak dipenuhi maka pelaku mengancam menghambat hingga bentuk larangan pekerjaan. Hal ini tentu merugikan banyak pihak," ujarnya.
Menurut Kapolda, pelaku ada yang bekeja sendiri, dan ada yang terorganisir atau merupakan kelompok. Seperti kelompok premanisme yang beroperasi di terminal AKAP Pekanbaru.
"Bekerja dengan sistem shift dan membentuk wadah yang mereka sebut pengurus persatuan keluarga besar terminal (PKBT). Dengan bekerja yang terbagi dalam 3 shift masing-masing 6 orang. Rata-rata penghasilan perhari mencapai Rp3 juta," jelasnya.
Kapolda menerangkan, dari ke 17 kasus tersebut, petugas mengamankan dan menyita barang bukti sebagai berikut yaitu uang tunai Rp4.701.100, senjata tajam, rompi oren, dan dua topi biru.
Agung menegaskan, para pelaku dijerat pasal 368 jo 335 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Selain itu, Polda Riau konsen dalam penanganan kasus premanisme.
"Operasi penertiban akan terus dilakukan untuk menjamin roda perekonomian masyarakat," katanya.
Kapolda juga mengimbau para pelaku untuk menghentikan semua bentuk aksi premanisme. Pasalnya, Riau merupakan daerah berbudaya melayu yang identik dengan santun dan mendukung iklim ekonomi yang baik untuk keberlangsungan pembangunan. (RK/OL-10)
PREMANISME kembali menggila. Berkedok sebagai ormas, tapi sepak terjang mereka bak garong yang garang melawan hukum.
PENURUNAN daya saing Indonesia di tingkat global dinilai mengkhawatirkan. Terlebih penurunan daya saing itu utamanya disebabkan oleh penurunan peringkat efisiensi pemerintah.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved