Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pematangsiantar sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna PAW tersebut menggantikan almarhum Alex Wijaya Panjaitan kepada Jon Kennedi Purba dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Plt. Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/286/KPTS/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia saudara Almarhum Alex Wijaya Panjaitan, ST kepada Jon Kennedi Purba.
Baca Juga: Jelang Belajar Tatap Muka, 2.400 Guru Mendapat Vaksinasi Tahap II
"Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pematangsiantar," kata Eka di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (11/6).
Sementara Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus mengatakan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi berbeda.
"DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, sedangkan Kepala Daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas peraturan daerah dan kebijakan daerah. Oleh karena itu DPRD maupun Kepala Daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh masyarakat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," katanya.
Pada kesempatan yang sama Togar Sitorus juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Jon Kennedi Purba sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar masa jabatan 2019-2024 yang telah diambil sumpah/janji jabatan oleh Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Kota Marganda Lingga.
"Dan Pemerintah Kota tidak lupa mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang sebelumnya, Almarhum Alex Wijaya Panjaitan yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan kita doakan semoga almarhum diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa," ucapnya. (AP/OL-10)
PLN UP3 Pematangsiantar juga telah menyiagakan tim operasional yang akan bertugas secara terkoordinasi selama periode Nataru
Pantauan di beberapa titik SPBU di Kota Pematangsiantar tampak antrean kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sepanjang bahu jalan DI Panjaitan sepanjang 300 meter.
PUNCAK perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Pematangsiantar digelar penuh kekeluargaan dan kesederhanaan.
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Pelestarian cagar budaya di Kota Pematangsiantar diharapkan nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi serta mendongkrak perekonomian masyarakat.
Gelar Juara Umum dalam SSO 2025 berhasil diraih oleh tiga sekolah unggulan dari Pematangsiantar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved