Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Perlu Dukungan Publik untuk Program Dekarbonisasi Sektor Energi

Mediaindonesia.com
11/6/2021 20:35
Perlu Dukungan Publik untuk Program Dekarbonisasi Sektor Energi
Waduk Jatiluhur merupakan waduk serba guna, selain menjadi objek wisata, berfungsi sebagai pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)(MI/RAMDANI )

PEMERINTAH menargetkan Indonesia netral karbon pada 2060 mendatang. Sebagai upaya dekarbonisasi di sektor energi tersebut, pemerintah berencana menghentikan proyek pembangkit listrik bertenaga fosil pada 2025 mendatang. Pemerintah juga berencana mengganti secara bertahap semua pembangkit berbasis energi fosil menjadi energi terbarukan.

Menurut Ketua Yayasan Perspektif Baru Hayat Mansur, upaya pemerintah melakukan dekarbonisasi di sektor energi itu memiliki tiga manfaat besar, yaitu menjaga kelestarian lingkungan terutama mitigasi perubahan iklim, ketahanan energi, dan manfaat ekonomi seperti membuka lapangan kerja.

Baca juga: Upaya Indonesia untuk Energi Terbarukan

“Namun pemerintah tidak dapat melakukan upaya tersebut sendiri. Perlu dukungan kuat dari publik, yang terdiri dari swasta, akademisi, LSM, dan masyarakat,” kata Hayat Mansur.

Hal itu karena upaya dekarbonisasi berarti menghentikan investasi dan industri energi seperti tambang batu bara, sumur minyak, dan gas bumi, yang selama ini mendukung ekonomi nasional dan beberapa daerah. Dengan kata lain perlu ada penyebaran informasi, dialog sosial, dan edukasi publik mengenai upaya dekarbonisasi sektor energi agar publik mendukung penuh transisi ke energi terbarukan yang lebih bersih karena nirkarbon.

Dari sisi ketersediaan energi bersih, Indonesia termasuk negara paling kaya sumber energi terbarukan. Indonesia di antaranya  memiliki potensi energi terbarukan besar mencapai 442,4 GW. Salah satu yang terbesar adalah dari energi air mencapai 75 GW (75.000 MW).

Pemanfaatan air sebagai energi listrik di Indonesia juga bisa mencapai kapasitas besar dan mampu mengurangi emisi karbon sangat signifikan. Misalnya, PLTA Batang Toru berkapasitas 510 MW di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara diatur untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sekitar 1,6 juta ton per tahun atau setara dengan kemampuan 12 juta pohon menyerap karbon.

Pemanfaatan energi terbarukan seperti PLTA sangat penting untuk upaya mitigasi perubahan iklim yang kini makin menjadi kenyataan, seperti peningkatan curah hujan,  banjir, dan kekeringan berkepanjangan. Pada akhirnya, perubahan iklim dapat mengakibatkan kemusnahan semua spesies dan kehidupan di muka bumi.

Berdasarkan Persetujuan Paris pada 2015, semua negara harus menurunkan emisi karbonnya termasuk di sektor energi untuk menjaga menjaga ambang batas suhu bumi di bawah dua derajat Celcius dan berupaya menekan hingga 1.5 derajat Celcius di atas suhu bumi pada masa pra-industri. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya