Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Soal Banjir, Warga Resmi Gugat Pemprov Kalsel

Denny S
31/5/2021 10:36
Soal Banjir, Warga Resmi Gugat Pemprov Kalsel
Banjir di Tanah Bumbu Kalsel(ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan resmi digugat dan dituntut ganti rugi triliunan rupiah oleh warganya terkait bencana banjir awal tahun 2021 yang melanda sebagian besar wilayah tersebut.

Gugatan dilayangkan puluhan warga melalui Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Kalimantan Selatan dan telah didaftarkan secara online di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, 28 Mei 2021.

Koordinator Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Kalsel Muhamad Pazri, Senin (31/5), mengatakan ada 53 orang warga terdampak bencana banjir berasal dari sejumlah wilayah seperti Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang mengajukan gugatan.

"Tim Advokasi sebelumnya telah melayangkan surat keberatan kepada Pemprov dan Presiden tetapi tidak ada tanggapan," tuturnya.

Inti gugatan adalah pejabat pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) dengan tidak melakukan pemberian informasi peringatan dini (Early Warning System) banjir Kalimantan Selatan Januari 2021. Lambatnya penanggulangan saat tanggap darurat (Emergency Response) banjir serta tidak membuat Peraturan Petunjuk Teknis berupa Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana.

Baca juga:  Pemda di Kalsel Harus Prioritaskan Pembangunan Lingkungan

Karena itu, pihaknya menuntut hukuman kepada Pemprov Kalsel berupa evaluasi sistem informasi peringatan dini (Early Warning System) dan tanggap darurat (Emergency Response) di Kalsel. Melakukan evaluasi perizinan pertambangan dan pengelolaan kegiatan pertambangan, serta penegakan hukum lingkungan hidup.

Membayar kerugian materiil sebesar Rp890.235.000 (delapan ratus sembilan puluh juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) kepada Warga Pemberi Kuasa. Membayar kerugian immateriil keseluruhan bagi korban banjir kalsel.

Menurut BPPT pada 22 Januari 2021 estimasi dampak kerugian bencana banjir Kalimantan Selatan sebesar Rp1,349 triliun terdiri dari sektor pendidikan Rp30,4 miliar, sektor kesehatan dan perlindungan sosial Rp46,53 miliar, sektor produktivitas masyarakat Rp604,562 miliar dan sektor pertanian Rp216,2 miliar.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya