Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Langgar Prokes, Warga Maos Wajib Tes Antigen Ditempat

Lilik Darmawan
27/5/2021 13:41
Langgar Prokes, Warga Maos Wajib Tes Antigen Ditempat
Ilustrasi - Suasana antrean calon penumpang yang mengikuti tes Antigen di Stasiun Gambir, Rabu (23/12/2020).(MI/SUSANTO)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Maos melakukan  penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pada Kamis (27/5). 

Hasilnya, ternyata masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan prokes dengan tidak mengenakan masker. Mereka yang melanggar prokes langsung menjalani tes swab antigen.

Baca juga: Usai Gerhana Bulan Banjir Rob Landa Kampung Wuring

Camat Maos Trias Handayani mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan razia terhadap warga yang melanggar prokes. Salah satunya adalah mereka yang tidak mengenakan masker. "Dari hasil razia yang dilakukan, ada 17 orang yang terjaring melanggar prokes, mereka tidak mengenakan masker," kata Camat.

Karena melakukan pelanggaran, maka mereka kemudian dites swab antigen. Tim dari Satgas Covid-19 melakukan tes swab antigen. "Dari hasil tes swab antigen, mereka semuanya negatif covid-19. Hanya saja, mereka tetap harus menandatangani untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Dijelaskan oleh Camat, kegiatan razia tersebut merupakan penegakan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 05 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Cilacap No. 126 tahun 2020 Dalam Rangka Penerapan Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

"Razia semacam ini akan terus kami laksanakan untuk menekan kasus covid-19 di Maos," tambahnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya