Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wisatawan Malioboro Keluhkan Harga Pecel Lele Tak Masuk Akal

Ardi Teristi Hardi
26/5/2021 17:26
Wisatawan Malioboro Keluhkan Harga Pecel Lele Tak Masuk Akal
Ilustrasi(MI/Agus Mulyawan)

WISATAWAN mengeluhkan harga pecel lele yang tidak wajar di Malioboro lewat video yang diunggah di Instagram oleh @cetul.22. Video yang diunggah, Rabu (26/5), telah ditonton hingga hampir 8.900 dan 242 komentar dalam waktu 5 jam.

Dalam video berdurasi satu menit tersebut, seorang perempuan mengaku tengah berada di Jalan Malioboro. Ia pun menumpahkan uneg-unegnya tentang mahalnya harga pecel lele yang baru saja dibelinya, tanpa menunjukkan warung yang menjual makanan mahal tersebut.

"Di pinggiran jalan ini, banyak banget lesehan-lesehan yang menurut gue harganya itu di luar nalar," kata dia. Ia mencontohkan, harga pecel lele Rp20 ribu + nasi 7 ribu + lalapan 10 ribu.

Padahal, selama ini Jogja dikenal dengan harga makanan yang murah-murah. "Kenapa kapitalis banget? Halo," tutup dia di akhir video.

Menanggapi unggahan video tersebut, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menyebut, menaikan tarif harga makan di luar kewajaran sudah sering terjadi, khususnya di momen hari libur seperti libur Lebaran.

"Semacam penyakit tahunan yang kerap terjadi dan hingga saat ini tidak ada efek jera karena terjadi lagi dan lagi," kata dia.

Ia menyebut, kesannya sanksi selama ini dengan menutup sementara warung lesehan yang 'menaikkan harga secara tidak wajar itu sifatnya sementara, tidak permanen sehingga dimungkinkan terulang kembali. Kalaupun ditutup secara permanen, mereka tetap bisa berjualan, tetapi yang jaga warung kerabatnya atau bisa juga warungnya dijual ke orang lain.

baca juga: Yogyakarta

Menaikkan harga makanan dan tarif parkir di luar kewajaran jelas merusak citra Kota Yogyakarta sebagai kota wisata. Sanksi tegas harus dilakukan dapat berupa, misalnya bantuan sosial dicabut. Dengan catatan, perbuatannya sudah dilakukan secara berulang selama tiga kali;

"Kanal-kanal aduan termasuk petugas Jogoboro maupun Sat Pol PP Kota Yogyakarta agar dapat responsif terhadap aduan atau keluhan dari warga," kata dia.

Selama ini, aduan maupun keluhan warga lebih banyak disampaikan di media sosial. (N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya