Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LIMA warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan mercon atau petasan di balon udara yang terjadi di Desa Sabrang, Delanggu, Klaten, Senin (17/5) pukul 08.30 WIB.
Para tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, kurang dari 24 jam setelah kejadian ledakan petasan di Desa Sabrang. Akibat ledakan petasan di balon udara itu satu rumah warga rusak.
Kapolres Klaten AKB Edy Suranta Sitepu kepada pers, Selasa (18/5), mengungkapkan kelima tersangka, AG, 18; AP, 20; NT, 33; MW, 25; dan N, 23; ditangkap berdasarkan petunjuk dari olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Polda Lampung Sebut Pembakaran Polsek karena Ketimpangan Personel
Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Klaten, para tersangka membuat dua balon udara yang dilengkapi dengan petasan. Balon pertama diterbangkan di Magelang, Sabtu (15/5), petasan meledak di udara.
Kemudian, balon udara kedua diterbangkan Senin (17/5) sekitar 07.00 WIB. Setelah menunggu lama, petasan yang digantungkan di balon udara itu tidak meledak, bahkan terbang jauh dan hilang dari pandangan, akhirnya mereka pulang.
Ternyata, lanjut Edy Sitepu, balon udara yang diterbangkan pagi itu jatuh dan meledak pukul 08.30 WIB di pekarangan warga Desa Sabrang, Delanggu. Satu rumah milik Sri Rejeki, 48, rusak akibat ledakan petasan tersebut.
"Tidak ada korban jiwa maupun terluka akibat ledakan petasan di balon udara yang diterbangkan para tersangka warga asal Srumbung, Magelang,
itu. Hanya kaca rumah Sri Rejeki yang rusak atau pecah," kata Kapolres Klaten.
Sementara itu, AG, salah satu tersangka kasus ledakan petasan di Desa Sabrang, Delanggu, mengatakan pembuatan balon udara yang ada petasannya itu merupakan tradisi untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri.
"Tetapi, kami tidak menyangka kalau balon udara yang diterbangkan Senin (17/5) pagi jatuh dan meledak di Klaten. Untuk pembuatan satu buah balon udara itu menghabiskan biaya sekitar Rp1,5 juta," jelasnya.
Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Darurat No 12/Drt/1951 tentang Senjata Tajam dan Bahan Peledak, subsider Pasal 188 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. (OL-1)
Menggelar acara di tempat terbuka seperti Candi Borobudur, membawa tantangan tersendiri.
MesaStila Resort and Spa menawarkan paket Halal Bihalal dengan harga yang terjangkau sebesar Rp300.000 nett per orang dengan minimal pemesanan 20 orang dengan pemesanan di awal.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Bantuan diberikan kepada empat daerah yang masuk dalam zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi.
Sebagian besar dari pengungsi merupakan kelompok rentan, lanjut usia, balita, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui dan disabilitas.
Menurut hasil rekaman seismograf, gempa guguran terjadi sebanyak 33 kali, gempa hembusan 83, 399 gempa hybrid/fase banyak, 37 gempa vulkanik dangkal dan 3 kali gempa tektonik jauh.
POLDA Metro Jaya melarang diadakannya kegiatan sahur on the road (SOTR), bermain petasan, hingga kegiatan berbahaya seperti balap liar di bulan Ramadan.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan baha saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
SEBUAH petasan berukuran cukup besar meledak di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, satu ABG tewas dan empat terluka.
Bambang Priyono yang masih dirawat di ruang IGD RSUD Prembun mengalami luka bakar pada bagian wajah dan sekujur tubuhnya.
Iqbal menuturkan peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Berawal saat saksi mendengar suara ledakan di rumah Anis Kurlia. Kemudian saksi menuju ke rumah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved