Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengunjung Laporkan Penganiayaan dan Pungli di Lau Kawar

Yoseph Pencawan
15/5/2021 20:55
Pengunjung Laporkan Penganiayaan dan Pungli di Lau Kawar
Danau Lau Kawar di Kabupaten Karo, Sumatra Utara(ANTARA/Irsan Mulyadi)

SEORANG pengunjung Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman
Teran, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengadu ke polisi. Mereka mengaku dipaksa membayar pungli dan mengalami penganiayaan di lokasi
wisata tersebut.

Korban adalah Ade Chandra, 44, Warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Ia membuat laporan polisi bernomor LP/398/V/2021/SU/RES T. KARO/SEK. SIMPANG, ke Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Karo.

Pelaporan itu diajukan pada Kamis (13/5) sore. Sementara pihak terlapor
dalam kasus ini adalah Nefra Sitepu, 25, warga Desa Sukanalu, Kecamatan
Naman Teran, Kabupaten Karo.

Ade menuturkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah dia dan
keluarganya memerotes kutipan uang retribusi masuk yang dirasa terlampau mahal.

Pada Lebaran hari pertama itu Ade Chandra membawa mertua, istri, sepupu dan anak-anaknya berwisata ke Danau Lau Kawar. Danau Lau Kawar merupakan salah satu lokasi wisata di Tanah Karo yang berada di bawah kaki Gunung Sinabung.

Saat tiba di pos pintu masuk, dua mobil rombongan keluarga Ade Chandra
disetop Nefra Sitepu dan kawan-kawannya. Ade mengaku Nefra meminta
pembayaran uang masuk sebesar Rp35.000.

Ade merasa keberatan dengan besaran kutipan tersebut dan menanyakan karcis resmi kepada Nefra. Karena karcis masuk tidak dapat ditunjukkan, salah satu keluarga Ade Chandra menyebut apa yang diminta Nefra adalah pungli.

Ucapan itu membuat Nefra emosi sehingga mengusir rombongan Ade. "Kalau tidak mau bayar, ya sudah putar balik aja, karena siapun yang mau
masuk ke kawasan Danau Lau Kawar harus bayar uang sama kami," ujar Ade
menirukan ucapan Nefra, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5).

Sesaat kemudian terjadi adu mulut antara keluarga Ade dengan Nefra dan kawan-kawan. Tak lama kemudian datang belasan pemuda lain membawa berbagai benda keras, seperti pacul, kayu, besi dan bambu.

Lalu Nefra memaksa Ade keluar mobil. Ia dianiaya. Mertua Ade sempat mencoba menyelesaikan masalah dengan menyampaikan permohonan maaf
berulang kali kepada Nefra

Namun permohonan maaf itu tidak dihiraukan Nefra. Mereka bahkan juga menganiaya mertua Ade.

Tindakan penganiayaan tersebut sempat direkam istri Ade Chandra. Namun
setelah mengetahui tindakannya direkam, kelompok itu merampas telepon seluler istri Ade Chandra.

Para pelaku pun meminta seluruh penumpang keluar dari dalam mobil. Namun keluarga Ade sempat mengunci pintu mobil untuk mengamankan anak-anak.

Penguncian pintu mobil untuk mengamankan anak-anak itu juga membuat emosi para pelaku sehingga mereka pun sempat berencana untuk membakar mobil. Suasana mencekam itu membuat para wanita dan anak-anak di dalam mobil merasa sangat ketakutan.

Tindakan kelompok Nefra baru berhenti setelah salah satu keluarga Ade mengatakan bahwa polisi sudah dihubungi dan sedang dalam perjalanan ke sana.

Usai dilepaskan, rombongan Ade langsung menuju kantor Polsek Simpang
Empat untuk mengajukan pengaduan.

"Kami berharap pihak kepolisian menindak para pelaku. Selain luka-luka,
tindakan mereka juga sudah membuat trauma ketakutan kepada anak-anak kami," ujar Ade.

Dia juga khawatir bila pengaduan tersebut tidak cepat direspon polisi,
kejadian serupa bisa dialami pengunjung lain yang ingin berwisata ke Lau Kawar. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya