Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSENTASE kematian Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi yakni sekitar 2,49 persen. Hingga Senin (10/5) sore, kasus kematian karena Covid-19 di DIY mencapai 1.028 jiwa. Atas dasar itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta masyarakat DIY agar mematuhi aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
"Prioritasnya adalah keselamatan," terang Eko dalam jumpa pers, Senin (10/5).
Selain larangan mudik, pihaknya juga mendukung kebijakan Gubernur yang melarang warganya menginap di rumah saudara saat silaturahmi. Mobilitas yang dilakukan masyarakat pun juga harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Mari kita pahami bersama, mobilitas kita harus mengedepankan protokol kesehatan," kata dia.
Mobilitas masyarakat di DIY tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya wilayah DIY kecil dan banyak orang yang bekerja melintasi kota/kabupaten. Ia pun menyarankan, masyarakat di DIY agar lebih mengutamakan tinggal di rumah. Apabila tidak ada kegiatan mendesak, seperti berobat, merawat keluarga yang sakit, ataupun tugas pekerjaan.
Eko menyatakan, protokol kesehatan tetap harus diprioritaskan karena Covid-19 belum ada obatnya. Kalaupun sudah ada vaksin, vaksinasi yang sudah dijalankan belum merata.
baca juga: Kasus Covid-19
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan mengungkapkan penerapan larangan mudik aglomerasi di DIY mau tidak mau juga turut mempengaruhi kebijakan di DIY. Pemda DIY akan tetap mengadopsi dan menyesuaikan aturan tersebut agar bisa menjadi jalan tengah bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik aglomerasi.
"Masyarakat DIY yang mau berkunjung ke kabupaten/kota tapi tetap dibatasi dengan membawa hasil rapid tes antigen, genose ataupun PCR, dan dalam pelaksanaannya tetap patuh protokol," (OL-3)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved