Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DIY masih Tinggi

Ardi Teristi Hardi
11/5/2021 13:08
Kasus Kematian Akibat Covid-19 di DIY masih Tinggi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X(MI/Ardi Teristi Hardi)

PERSENTASE kematian Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi yakni sekitar 2,49 persen. Hingga Senin (10/5) sore, kasus kematian karena Covid-19 di DIY mencapai 1.028 jiwa. Atas dasar itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta masyarakat DIY agar mematuhi aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Prioritasnya adalah keselamatan," terang Eko dalam jumpa pers, Senin (10/5).

Selain larangan mudik, pihaknya juga mendukung kebijakan Gubernur yang melarang warganya menginap di rumah saudara saat silaturahmi. Mobilitas yang dilakukan masyarakat pun juga harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Mari kita pahami bersama, mobilitas kita harus mengedepankan protokol kesehatan," kata dia.

Mobilitas masyarakat di DIY tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya wilayah DIY kecil dan banyak orang yang bekerja melintasi kota/kabupaten. Ia pun menyarankan, masyarakat di DIY agar lebih mengutamakan tinggal di rumah. Apabila tidak ada kegiatan mendesak, seperti berobat, merawat keluarga yang sakit, ataupun tugas pekerjaan.

Eko menyatakan, protokol kesehatan tetap harus diprioritaskan karena Covid-19 belum ada obatnya. Kalaupun sudah ada vaksin, vaksinasi yang sudah dijalankan belum merata.

baca juga: Kasus Covid-19

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan mengungkapkan penerapan larangan mudik aglomerasi di DIY mau tidak mau juga turut mempengaruhi kebijakan di DIY. Pemda DIY akan tetap mengadopsi dan menyesuaikan aturan tersebut agar bisa menjadi jalan tengah bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik aglomerasi.

"Masyarakat DIY yang mau berkunjung ke kabupaten/kota tapi tetap dibatasi dengan membawa hasil rapid tes antigen, genose ataupun PCR, dan dalam pelaksanaannya tetap patuh protokol," (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya